M Yusuf Sirat, Foto : Trie/BX

BatamXinwen, Karimun – Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Karimun dari Muhammad Asyura kepada M Yusuf Sirat hingga saat ini belum juga terlaksanakan.

Bahkan, pelantikan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada (29/10) mendatang sesuai hasil rapat yang dilakukan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Karimun, akhirnya diundur.

“Kemarin mau dilantik tanggal 29 Oktober ini, tapi dipastikan akan diundur,” ujar salah seorang sumber yang namanya enggan disebutkan.

Saat ditanya alasan pengunduran pelantikan Ketua DPRD Karimun itu, ia enggan menjelaskan apa alasannya. Padahal jadwal tersebut sudah ditetapkan dalam rapat Banmus.

Sementara itu, calon pengganti Muhammad Asyura yaitu M Yusuf Sirat mengatakan bahwa ia masih menunggu hasil rapat Banmus. Dirinya mengaku siap sedia kapanpun akan dilantik. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi ke pihak terkait tentang hal ini.

“Saya kan sebagai calon pengantinnya, ya siap saja kapan mau dilantik,” kata Yusuf Sirat saat ditemui di sela-sela kesibukannya, Jumat (26/10)

Yusuf Sirat mengaku bahwa pelantikan akan tetap dilakukan, karena menjelang hari Senin (29/10) mendatang belum ada dilakukan rapat Banmus terkait isu penundaan yang dilakukan.

“Sampai sekarang kan tidak ada digelar rapat Banmus, artinya ya tetap dilakukan. Ya kalaupun terjadi penundaan, barang kali ada beberapa pertimbangan lain. Tapi hingga saat ini belum ada laporan terkait penundaan,” tambahnya.

Yusuf Sirat mengaku enggan berpolemik, meski keputusan pergantian Ketua DPRD sudah ditetapkan dalam Pleno DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun sejak beberapa bulan silam. (trie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here