Pemerintah Naikkan Gaji Pokok ASN dan Pensiunan 5% di 2019

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) bersiap menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR 2018 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/18.

BatamXinwen,Jakarta – Pemerintah akan menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada 2019 sebesar 5 persen. Hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan motivasi birokrasi sehingga makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya mengenai RAPBN 2019 di hadapan sidang DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (16/8), seperti dilansir Beritasatu.com

“Pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen,” kata Presiden Jokowi.

Sementara dalam rangka percepatan pembangunan di daerah, Pemerintah merencanakan alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa dalam RAPBN tahun 2019 sebesar Rp 832,3 triliun. Jumlah tersebut sudah meningkat 9 persen dari perkiraan realisasi di tahun 2018 atau meningkat 45,1 persen dari realisasinya di tahun 2014 sebesar Rp 573,7 triliun.

Menurut Jokowi, peningkatan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa telah mampu meningkatkan kinerja pelayanan dasar publik di daerah yang tercermin dari membaiknya beberapa indikator kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah juga telah melakukan penyempurnaan pengalokasian Dana Desa untuk lebih berpihak pada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal, yang mempunyai penduduk miskin tinggi,” tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here