BATAMXINWEN.COM, Jakarta – Melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan bahwa tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Keppres tersebut menyebutkan bahwa mulai tahun 2017, Presiden menetapkan setiap tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Dilansir laman web Kemenkeu, go. id, Pemerintah akan menyelenggarakan Pekan Pancasila yang dimulai sejak 29 Mei-4 Juni 2017, dengan mengambil tema “Saya Indonesia, Saya Pancasila”.
Tujuan dari penyelenggaraan Pekan Pancasila ini adalah untuk menguatkan dan memperkenalkan ulang dasar-dasar Pancasila, dan untuk menarik minat para generasi muda terhadap Pancasila.
Nantinya, diharapkan seluruh komponen bangsa Indonesia dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Saat puncak peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, upacara bendera akan dipusatkan di halaman Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, di mana Presiden akan menjadi Inspektur Upacara.
Selain itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga telah mengeluarkan Surat Edaran bagi para Pimpinan Lembaga Negara, Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur Bank Indonesia.
Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Walikota, Pimpinan BUMN/BUMD, serta Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri, untuk dapat menyelenggarakan upacara di lingkungannya masing-masing.
Pemerintah juga akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengampanyekan Pekan Pancasila. Salah satu kampanye yang dilakukan adalah memaksimalkan penggunaan media jejaring sosial.
Untuk mengikuti semarak Pekan Pancasila, tagar berikut dapat digunakan yaitu #PekanPancasila; SayaPancasila; #PancasilaReborn; #KenalPancasila; #PancasilaPunyaKita; #PancasilaSatu; #Pancasila2017.(red/Kemenkeu).