Pemilik Deretan Ruko di Tanjungpinang tak Pasang Bendera Merah Putih

Batamxinwen,  Tanjungpinang –Setiap peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus, masyarakat diimbau untuk memasang bendera Merah Putih secara serentak mulai 1-30 Agustus 2023 tahun ini

Namun, sangat disayangkan, hari pertama bulan Agustus yaitu Selasa (1/8/2023) terlihat  masih banyak warga atau pemilik toko yang enggan memasang bendera merah putih.  Seperti yang terlihat di sepanjang DI Panjaitan KM 9 ,Kota Tanjungpinang, Kepri,

Hal tersebut dibenarkan oleh warga Tanjungpinang bernama Aisyah.

“Ini yang kita sayangkan. Kenapa kok masih banyak warga yang kesannya tidak mau masang bendera. Mirisnya lagi, yang paling banyak itu ruko – ruko atau pemilik toko,” kesalnya.

Dikatakan Aisyah, bendera merah putih ini bukan sekedar potongan potongan kain, tapi memiliki makna yang sangat dalam. Bendera merah putih ini simbol penghormatan kita kepada negara, khususnya kepada para pejuang bangsa yang telah menyerahkan harta dan nyawanya untuk merebut kemerdekaan.

“Kepedulian dan rasa cinta tanah air harus terus terjaga. Ayo segera yang belum pasang agar memasang bendera. Saya rasa kesadaran masyarakat masih kurang. Masih perlu sosialisasi secara mendalam tentang pentingnya memasang bendera,” ajaknya.

Diketahui, di Pemerintahan kota Tanjungpinang sendiri telah menghimbau warganya untuk memasang bendera merah putih secara serentak dimulai tanggal 1-30 Agustus 2023 (m.holul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini