Pemprov DKI Ancam Tutup Diskotek Old City, Karena  Ditemukan 52 Pengunjung Positif Narkoba?

Razia - Diskotek Old City Tambora, Jakarta Barat dirazia BNNP DKI. Foto/BX/Okezone_IST

BatamXinwen, Jakarta – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) DKI Jakarta Asiantoro mengancam akan menutup Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat.

Pasalnya, petugas menemukan 52 pengunjung yang terjaring dalam razia dan dinyatakan positif narkoba.

“Kalau memang sudah cukup bukti Disparbud pasti akan merekomendasikan untuk segera ditutup,” ungkap Asiantoro saat dihubungi Okezone, Minggu (21/10/2018).

Asiantoro menjelaskan, penutupan Diskotek Old City itu akan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata yang didalamnya mengatur sanksi berupa penutupan seluruh manajemen diberlakukan apabila terbukti melanggar ketentuan.

“Saya tunggu laporan dari teman-teman yang bertugas melakukan pengawasan tadi malam,” pangkasnya.

Sebelumnya diberitakan Okezone, petugas gadungan Polda Metro Jaya dengan BNNP DKI Jakarta menggelar razia dan menciduk sebanyak 52 pengunjung Diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat. Razia dilakukan pada Minggu dini hari tadi sekira pukul 01.00-04.00 WIB.

“Jumlah yang di tes urine 156 orang, positif narkoba 52 terdiri dari wanita 19 orang dan pria 33 orang, seluruhnya adalah pengunjung,” ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury.(*)

Sumber : Okezone

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here