BatamXinwen.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) melalui Tim Pendamping Pengawasan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam pelaksanaan proyek Gurindam 12. Hal ini guna menghindari dan mengantisipasi adanya kesalahan yang berkaitan dengan proses hukum.
“Kita pasti melibatkan Kejati dalam hal ini TP4D pelaksanaan proyek Gurindam 12 ini. Sebab, selain nilai proyek ini lumayan besar juga menjadi perhatian semua pihak. Sehingga, jangan sampai proses dari awal hingga akhir ada masalah,” kata Kepala Biro ULP Pemprov Kepri, Misbardi di Tanjungpinang, Jumat (26/10).
TP4D jelas Misbardi tugas utamanya, memang untuk mengawasi semua kegiatan yang dilakukan di pemerintahan, terutama dalam pelaksanaan proyek infrastruktur.
Hal ini guna mengawasi dan juga membimbing pemerintah mulai dari proses pelelangan hingga pelaksanaan proyek yang sedang dan akan berjalan.
“Ini bentuk antisipasi, sehingga jangan sampai pelaksanaan pekerjaan tersebut melenceng dari aturan,” tegasnya.
Pemerintah dan Kejati dalam hal ini TP4D adalah mitra, sehingga bila terjadi kesalahan yang dilakukan pemerintah, maka TP4D akan menegur dan memberikan masukan.
“TP4D tentunya bekerja secara independen, dan itu tidak diragukan. Pemprov Kepri sangat terbantu dengan adanya tim ini yang terlibat mengawasi,” ujarnya.(Bram)