Penculikan WN Malaysia Ling Ling di Batam

Ling Ling, wanita asal Malaysia diculik dan disekap selama sebulan di dalam gubuk di kawasan hutan di Tamiyang, Batuaji, Batam. Dia akhirnya dibebaskan dari cengkraman gerombolan penculik yang meminta uang tebusan sebesar SGD 5 juta itu.

BATAMXINWEN.COM – Ling Ling, wanita asal Malaysia diculik dan disekap selama sebulan di dalam gubuk di kawasan hutan di Tamiyang, Batuaji, Batam. Dia akhirnya dibebaskan dari cengkraman gerombolan penculik yang meminta uang tebusan sebesar SGD 5 juta itu.

Seperti dilansir Detik, Penculikan Ling Ling terjadi di rumahnya di Kulai, Johor, Malaysia pada tanggal 21 Februari 2017 sekitar pukul 19.25 waktu setempat. Para pelaku berjumlah 5 orang masuk ke dalam rumah dan membawa lari Ling Ling yang saat itu sedang bersama 2 orang pembantunya. Ling Ling yang saat itu memakai baju terusan dilapis celana panjang hitam kemudian diseret oleh para pelaku yang merupakan warga negara Malaysia dan anak buah dari aktor utamanya, Wak Lan. Sepak terjang para penculik bersenjata api ini terekam CCTV.

Ling Ling dibawa ke Batam via laut dan melalui jalur tikus. Dia lalu disekap di sebuah gubuk di kawasan terpencil di Tamiyang, Batuaji, Batam. Gubuk tempat korban disekap ini berada di sebuah kawasan hutan. Di sekeliling gubuk itu terdapat sawah serta kebun. Lokasi penyekapan berjarak tempuh satu jam dari Batam

Motif penculikan Ling Ling adalah ekonomi. Para pelaku kemudian melakukan panggilan sebanyak 14 kali ke nomor handphone suami korban. Dalam percakapan via telepon itu, pelaku meminta suami korban menyiapkan uang tebusan sebesar SGD 5 juta. Negosiasi dilakukan dan pelaku menurunkan uang tebusan hingga SGD 3 juta hingga akhirnya disepakati adalah SGD 2.014. Namun, Ling Ling tidak jua dibebaskan penculik.

Jejak-jejak penculik Ling Ling diburu oleh Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM). Enam penculik ditangkap polisi yaitu Beh Joo Siong, Lee Fa Xian, Soh Wei Lon, Beh Joo Wi, Chew Chee Boon, dan Lim Siou Siang pada 14 Maret 2017. Keenamnya merupakan WN Malaysia.

Berdasarkan keterangan keenam pelaku WN Malaysia itu, diketahui Ling Ling disekap di Batam oleh 4 WNI yang merupakan kaki tangan Wak Lan, diduga aktor penculikan tersebut. Wak Lan saat ini masih diburu kepolisian Malaysia. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) kemudian meminta bantuan kepolisian Indonesia.

Istri pengusaha itu akhirnya dibebaskan oleh Satgas Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Herry Heryawan pada Minggu 19 Maret 2017. Ling Ling ditemukan dalam kondisi selamat. Empat WNI yang terlibat penculikan Ling Ling pun diringkus. Mereka yakni David Doo (37), Kemas M Saleh (28), Cahyadi alias Yadi alias Panjang (21), dan Hartadi alias Mas (32).

Saat ini Ling Ling dipulangkan ke Malaysia dengan didampingi anggota Polri dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Di Malaysia, Ling Ling dipertemukan dengan suaminya. Pertemuan Ling Ling dengan suaminya itu berlangsung haru. Sang suami menyiapkan sebuah kue ulang tahun Ling Ling yang genap berusia berusia 44 tahun pada Sabtu 18 Maret 2017.

Sumber: Detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini