BATAMXINWEN.COM — Keluarga besar Tarmizi alias Midi akhirnya mempercayakan terhadap Panesehat Hukum Jhon Piter Marpaung angkat bicara terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan yang terjadi terhadap Hendriwan.
Dugaan penyekapan dan penganiayaan ini berakhir dengan ditangkapnya Midi, ironisnya Midi dihadiahi timah panas karena diduga melakukan perlawanan saat ditangkap aparat kepolisian Polresta Barelang di pasifik hotel beberapa waktu lalu.
“Semua tuduhan penyekapan dan penganiayaan yang dilaporkan Hendriwan tidak benar justru kleinnya memberikan hutang Rp50 juta , saat ditagih tiba waktunya malah Hendriawan menghilang,” kata Pengacara Hukum Jhon Piter Marpaung di lantai 2 Moning Bakery Greenland batamcentre.Sabtu(04/03/2017).
Ia menjelaskan, Kasus awalnya berawal dibawanya Hendriawan oleh seorang oknum Thionghoa untuk meminjam uang sejumlah Rp50 juta untuk keperluan sesuatu dengan jaminan mobil dengan tenggang waktu 3 jam, namun sudah berselang tiga hari Hendriawan malah tidak muncul.
Kesal tidak munculnya Hendriawan untuk membayar hutang, Midi mencari keberadaan Hendriawan dengan anak buahnya dan berhasil bertemu dirumahnya lalu dibawa kekampug aceh, mukakuning.
Setelah itu Hendriawan disuruh pulang untuk mencari uang untuk membayar hutangnya tetapi saat kembali hanya membawa Rp5 juta, namun Midi kembali menyuruh Hendriawanmeminta istrinya mencari uang agar segera mencari kekurangannya.
“saat istrinya datang hanya membawa uang Rp20 juta tetapi Midi tetap bertahan agar dibayar lunas dan mempersilakan membawa mobilnya sebagai jaminan,” jelasnya.
Lanjut Dia, hendriawan tetap dikampung aceh tetapi tidak ada dilakukan penyiksaan, parahnya istri malah datang membawak oknum polisi dan sudah melapor bahwa Midi melakukan penyekapan dan penganiayaan.
“kan aneh kliennya memberikan hutang Rp50 juta malah dilaporkan lalu ditangkap, parahnya dikatakan melawan lalu ditembak,” paparnya.
Kata Dia, setelah dipelajari ternyata Hendriawan sudah membuat perjanjian diatas materai pengakuan bahwa tidak ada merasa diintimidasi dan kami berpendapat ada yang tidak beres dalam kasus ini dan terkesan didramatisir seolah-olah kasus pak Tarmizi alias Midi sehingga jadi komuniti hukum pidana.(red/tan).