Batamxinwen, Batam – Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Batam kembali mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sekupang sehari sebelum pendaftaran ditutup, Sabtu (13/5/2023).
Adapun kedatangan pengurus DPC yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Batam, Nuryanto adalah untuk memperbaiki berkas pendaftaran dikarenakan beberapa nomor caleg hilang dari Silon KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam meminta pengurus partai berlambang Banteng moncong putih untuk menyerahkan kembali berkas bakal caleg yang belum lengkap ke KPU Batam.
Ketua DPD PDI Perjuangan Batam, Nuryanto mengatakan partainya telah menyerahkan kembali berkas bakal caleg yang belum lengkap ke kantor KPU kota Batam pada Sabtu 13 Mei 2023.
Dia menjelaskan ada kesalahan dari sistem online pencalonan atau Silon milik KPU pusat yang menyebabkan beberapa caleg tidak terdaftar.
“Ya begitulah kalau digital ini. Ada kesalahan di pusat. Calegnya ada, tapi nomornya tidak ada,” kata dia saat ditemui di Kantor KPU, Sabtu (13/5/2023).
Setidaknya ada tiga caleg yang nomornya hilang pada saat pendaftaran. Menurutnya, kejadian seperti ini merugikan partai dan para caleg. Namun, saat ini pihaknya telah menyerahkan kekurangan berkas itu kepada KPU dan dinyatakan lengkap.
“Alhamdulillah sekarang sudah lengkap semua dah sudah diterima,” kata dia.
Ia menjelaskan untuk Batam ia telah mempersiapkan para calegnya dengan matang termasuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Jumlah nama Bacaleg yang diserahkan ke KPU ialah 50 orang yang dibagi dalam enam dapil. Beberapa diantaranya merupakan incumbent seperti Nuryanto, Udin P Sihaloho, Tumbur P Sihaloho, Budi Mardianto, Dandis Rajagukguk dan Putra Respaty. (sal)