Periode Januari 2023, Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 1.258 WNI ke Luar Negeri

Kabid Tikkim Imigrasi Batam Ritus Ramadhana didampingi Kasi Dokumen Perjalanan (Dokjal) Muh. Ikbal Bangsawan memberikan keterangan pers kepada wartawan.

Batamxinwen, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menunda keberangkatan ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian keluar negeri.

Kabid Tikkim Imigrasi Batam Ritus Ramadhana, mengatakan, penundaan keberangkatan tersebut dilakukan di Pelabuhan International Batam Center, Pelabuhan International Harbour Bay Batam dan Pelabuhan International Sekupang.

“Ribuan WNI yang hendak pergi ke luar negeri melalui pelabuhan tersebut kita tunda keberangkatannya karena, diduga mereka akan bekerja di luar negeri,” kata Ritus didampingi Kasi Dokumen Perjalanan (Dokjal) Muh. Ikbal Bangsawan, pada Selasa (14/2/2023) pagi di Kantor Imigrasi Batam.

Lanjutnya, jumlah tersebut merupakan catatan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam selama bulan Januari 2023.

“Dari pelabuhan Batam Center kita menunda keberangkatan sebanyak 800 orang, dari pelabuhan internasional Harbour Bay sebanyak 419 orang dan pelabuhan Sekupang sebanyak 39 orang,” pungkasnya. (sal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini