Ketua DPRD Natuna, Yurispandi, Foto : DR

Ketua DPRD Natuna Tak Mau Berandai-andai, Afrizal Albar Caleg PKB Setuju

Batamxinwen, Natuna – Usulan Najwa Sihab, presenter talk show Mata Najwa, tentang pemberian tanda khusus pada surat suara bagi mantan terpidana kasus korupsi, ditanggapi berbeda-beda oleh beberapa calon legislatif yang akan bertarung merebut suara masyarakat Natuna dalam Pemilu Legislatif 2019 mendatang.

Usulan presenter kondang Najwa Sihab ditanggapi sikap pro dan kontra. Ada juga yang menanggapinya dengan melihat ketentuan yang berlaku. Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Natuna, Yurispandi, yang juga tercatat sebagai calon legislatif dalam Pemilu 2019 mendatang, melalui aplikasi Whatsappnya.

“Saya tak mau berandai andai, kalau memang ketentuan dan aturan seperti itu. Ya harus kita patuhi bersama,” tulis Yurispandi dalam pesannya menjawab konfirmasi Batamxinwen, Kamis (20/9).

Caleg PKB Natuna, Afrizal Albar, Foto : DR

Tentang hal yang sama, caleg PKB, Afrizal Albar, setuju dengan usulan diberinya tanda khusus di surat suara bagi mantan koruptor.

“Keputusan MA membolehkan mantan koruptor bisa ikut nyaleg, Silahkan. Tapi saya setuju dengan usulan Najwa, kalau bisa harus diberi tanda khusus di kertas suara bagi mantan koruptor.Sebab, apabila mereka dipilih kembali oleh masyarakat dan ternyata masih melakukan korupsi, maka harus dihukum seberat-beratnya.” (DR)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here