BatamXinwen, Batam – Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang, mengamankan salah seorang pria yang melemparkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas, Kamis (30/08).
Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut, diamankan petugas sesudah melempar barang haram tersebut dari luar Lapas.
Kalapas Kelas IIA Batam, Surianto, yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga melemparkan sabu kedalam Lapas.
“Betul, ada orang luar yang lempar sesuatu kedalam Lapas. Dugaan kami itu sabu,” ujar Surianto, kepada BatamXinwen.
Dikatakannya, untuk memastikan bahwa barang yang dilempar tersebut narkoba. Pihaknya menyerahkan yang bersangkutan dan barang tersebut ke BNNK Batam.
“Sudah kami serahkan kesana (BNNK),” ucapnya. (ias)