Polda Kepri Dirikan Pos Terpadu di Dam Kampung Aceh

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun. M.Si dan jajaran meninjau lokasi pos terpadu simpang Dam Kampung Aceh dalam rangka menciptakan kampung bebas Narkoba, Rabu (9/8/2023) pagi. 
Batamxinwen, Batam – Dalam rangka menciptakan kampung bebas narkoba di Kampung Aceh Simpang Dam Kelurahan Mukakuning , salah satunya dengan  membangun pos terpadu simpang dam kampung aceh. Pos ini dibangun  untuk memantau situasi kampung aceh tetap kondusif.
Upaya ini juga dilakukan  agar stigma kampung sarang judi dan narkoba tersebut terhapuskan,
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun. M.Si dan jajaran meninjau lokasi pos terpadu simpang Dam Kampung Aceh dalam rangka menciptakan kampung bebas Narkoba, Rabu (9/8/2023) pagi.

“Warga mendukung untuk menghapus stigma kampung mereka yang dikenal sebagai sarang judi dan narkoba,” kata Nugroho.

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun. M.Si dan jajaran melakukan peninjauan lokasi kesiapan pos terpadu simpang dam kampung aceh yang akan diresmikan dalam waktu dekat ini.

Adapun Lokasi yang ditinjau tersebut yakni Pos 1 Simpang Dam, Lokasi bekas Gelper dan Pos 2 Simpang Dam.

“Arahan Kapolda Kepri, supaya segera di pasang CCTV di Lokasi Pos Terpadu Simpang Dam,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, Wakil Kapolda Kepri  Brigjen Pol. Asep Safrudin,  KBP Sudjaja, Karo Ops Polda Kepri, Dir Reskrim Um Polda Kepri, KBP Adip Rojikan, Dir Narkoba Polda Kepri, KBP Bagus Suorotomo Oktobrianto, Dir Pam Obvit Polda Kepri, KBP Agus Fajarudin, Dansat Brimob Polda Kepri, KBP M.Faishal, Kabid Propam Polda Kepri, KBP Ferry Irawan, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Kapolresta Barelang, KBP Nugroho Tri N, Wadir IK Polda Kepri, AKBP Wawan Irawan dan PJU Polresta Barelang serta pihak Kelurahan Mukakuning & perangkat RT/ RW setempat.
Sebelumnya,  Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N beserta jajaran dan instansi terkait melakukan razia besar-besaran di kawasan tersebut melakukan pembongkaran sejumlah bangunan yang di dalamnya ada gelanggang permainan (gelper) dan peredaran narkoba. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini