BATAM XINWEN.COM, lINGGA – Tim Unit Jatranras Polda Kepri menggrebek gudang yang diduga menampung timah ilegal dikampung Baru, Desa Baru Berdaun, Dabo Singkep dan mengamankan 10 ton pasir timah, sedangkan pemilik rumah NR berhasil melarikan diri. Selasa(14/06/2017. pukul 13.30 WIB.
informasi warga, 10 ton pasir timah siap kirim kemudian diangkut mengunakan dua mobil truk ke Mapolres Lingga untuk diamankan. Sedangkan, NR pemilik rumah berhasil melarikan diri.
“Saya dengar tiga kali suara letusan senjata api. Informasinya NR pemilik rumah kabur saat pengerebekan,” kata salah seorang warga sekitar.
Setelah penggerekan di Rumah NR. tim Polda Kepri, memanggil tiga orang lainnya yang diduga ikut terkait dalam menampung timah Ilegal di rumah NR. diduga Tim lalu melakukan pemeriksaan secara terhadap JP, Jn dan Sd di Mapolsek Dabo Singkep.
“Maaf saya nanti sama Kanit saja untuk konfirmasi, tunggu saya jemput beliau dulu,” kata salah seorang tim Jatanras yang keluar dari ruang pemeriksaan kepada beberapa awak media yang menunggu diluar ruangan.
Setelah itu, anggota Polda tersebut pergi meninggalkan Mapolsek Dabo Singkep. Setelah Lama menunggu, tidak juga ada tanggapan terkait pengerebekan timah, sejumlah media massa menuju lokasi penggerebekan di rumah Nasron di Kampung Baru Desa Batu Berdaun.
Dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, terlihat anggota Polda sedang duduk mengamati rumah NR. Salah seorang anggota unit Jatranras Polda Kepri, meminta untuk langsung menghubungi Kasubdit III Diresmum Polda Kepri, AKBP Aris Rusdianto SIK untuk kepentingan konfirmasi.
“Kami hanya menjalankan tugas. Untuk konfirmasi, kawan-kawan langsung ke AKBP Aris Rusdianto Kasubdit III Diresmum Polda Kepri,” kata polisi yang disebut sebagai pimpinan operasi penggerebekan seraya memberikan nomor Ponsel AKBP Aris Rusdianto.
Sayangnya, AKBP Aris Rusdianto enggan memberikan konfirmasi terkait hal ini. Pesan singkat untuk konfirmasi yang dikirimkan hingga saat ini belum mendapat balasan.
Informasi terakhir yang diperoleh. Tiga orang terperiksa dibawa ke Polda Kepri untuk kepentingan penyidikan.sedangkan NR dan AC masih dicari keberadaannya. Barang bukti pasir timah saat ini masih di amankan di Mapolres Lingga. (Jhony)