-
BATAMXINWEN.COM – Hingga pukul 18.40 WIB, polisi masih terus melakukan upaya persuasif dengan cara membujuk Kamarulzama Bin Abdul Rahman alias Atok, pria 47 tahun, yang menyandera Meisya (8) anak angkatnya sendiri, Kamis (6/3/2017).
Hingga petang ini, polisi masih melakukan pendekatan dengan membujuk Atok melalui jendela kamar kontrakannya.
Para pewarta yang meliput situasi penyanderaanitu hanya bisa memantau dari jarak sekitar sepuluh meter. Jadi, tidak diketahui persis apakomunikasi polisi dengan Atok di dalam kamarnya, yang masih menyandera anaknya sambil memegang sebilah parang.
Suasana di sekitar rumah kontrakan yang dihuni Atok terlihat ramai oleh polisi dan sejumlah warga yang menyaksikan upaya polisi dalam membebaskan Meisya dari tangan bapak angkatnya itu. (jkf)