BatamXinwen, Bintan – Syahril (30), pelaku pembacokan terhadap korban Edi Riswandi (49), diringkus Polsek Bintan Timur, dirumahnya, Jalan Nusantara, Km 20, RT 01, RW 04, Kelurahan Sei Lekop, Kijang, Jumat (17/08) lalu. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban.
“Penangkapan dilakukan petugas, setelah menerima laporan dari Heni, istri dari korban yang dibacok pelaku dengan sebilah parang hingga menyebabkan korban mengalami luka yang cukup serius.
“Kapolsek Bintan Timur, AKP Muchlis Nadjar, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. Penangkapan dilakukan pihaknya, setelah menerima laporan yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Pelaku kami amankan, beserta dengan barang bukti yang digunakannya untuk membacok korban,,” ujar Muchlis.
“Dikatakan Muchlis, pembacokan yang dilakukan pelaku tersebut. Berawal ketika korban membuat perangkap burung disamping kandang Ayam rumah Bujang Badri. Tiba – tiba pelaku datang dengan membawa sebilah parang dan memergoki korban karena menduga ia (korban) hendak mencuri ayam.
“Karena ketakutan melihat pelaku membawa parang. Korban berlari, kemudian pelaku langsung menebas punggung korban sebanyak tiga kali,” ujar Muchlis.
“Melihat korban masih terus berlari, sambung Muchlis, pelaku kembali mengayunkan parang yang ada ditangannya dan mengenai kaki sebelah kanan korban. Meski begitu, korban terus berjalan meninggalkan terlapor.
“Tidak lama kemudian, si korban ini diteriaki maling. Sehingga banyak masyarakat berdatangan. Korban pun ditemukan oleh warga setempat di semak – semak tidak jauh dari TKP,” ucap Perwira balok tiga di pundaknya itu.
“Warga, terang Muchlis, langsung menghubungi Polsek Bintan Timur. Anggota unit Reskrim pun langsung membawa korban ke RSUD Bintan.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami tiga luka sobek dibagian punggung dan satu luka sobek di kaki kanan bagian belakang,” pungkasnya. (ias)