Polisi Tetapkan Pj Walikota Tanjungpinang sebagai Tersangka

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M

Batamxinwen, Tanjungpinang –  Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan terhadap dirinya, Pj Walikota Tanjungpinang Hasan (H) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan milik PT Expasindo di KM.23, Sei Lekop, Bintan.

Tersangka H merupakan mantan Camat Bintan Timur yang kini menjabat sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang.

Peningkatan status dari saksi menjadi tersangka ini dibenarkan oleh  Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo .

AKBP Riky menyebut, selain H, Penyidik Polres Bintan menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan milik PT Expasindo di KM.23, Sei Lekop, Bintan.

Dua tersangka lainnya R  dan B. Tersangka inisial R sebagai Lurah Sei Lekop dan B bertindak sebagai juru ukur kala itu.  Ketiganya diduga bekerja sama untuk memalsukan surat tanah tersebut.

“Kami tetapkan ketiganya pada hari ini,” kata AKBP Riky.  Dijelaskannya, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Riky menjelaskan, para tersangka terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen.

“Kami sedang koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk masing-masing tersangka,” kata Kapolres.

“Surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan , sudah kita terbitkan hari ini. penetapan tersangka setelah Polres Bintan berkoordinasi dengan Polda Kepri,” kata Kapolres Bintan.

Selanjutnya, kata Riky surat penetapan tersangka, baru ditembuskan ke kejaksaan. Hasan direncanakan akan dipanggil lagi. Namun, ada beberapa proses dan tahapan yang harus dilalui penyidik.

“Sebab, Hasan  adalah pejabat negara yang penunjukannya dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri. Jadi ada prosedur yang harus dilewati lebih dahulu,” ungkap AKBP Riky.

Selanjutnya, Polres Bintan akan segera memanggil para tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bintan untuk proses selanjutnya.

Menurut Riky, meskipun Hasan saat ini menjabat sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang, namun kasus ini terjadi saat ia masih menjabat sebagai Camat Bintan Timur.

Saat ini kepolisian tengah mempersiapkan proses administrasi  untuk diserahkan ke Kejari Bintan. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here