BatamXinwen, Jakarta – Kejahatan, kata Suciwati, akan menuai kejahatan lain. Pesan tersebut dilayangkan kepada terpidana pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto, yang akan menikmati status bebas murni pada Rabu, 29 Agustus.
Mulai Rabu, 29 Agustus, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, mendapat status bebas murni. Padanya masih tersimpan rahasia seputar dalang pemufakatan jahat yang masih menjadi misteri. Isteri almarhum Munir, Suciwati, pun meminta Pollycarpus agar bersikap “jujur.”
“Saya hanya mau bilang, seharusnya dia belajar bicara jujur siapa pelaku sebetulnya pembunuh suami saya dan siapa yang menyuruh dia,” ujarnya ketika dihubungi DW.
Meski telah menikmati kebebasan bersyarat sejak November 2014, Pollycarpus banyak menutup mulut ihwal kasus yang menyeretnya ke hotel prodeo. Sebaliknya bekas pilot Garuda Indonesia itu memanfaatkan kebebasan barunya itu untuk merapat ke politik, antara lain kepada Tommy Soeharto.
Kepada penulis DW, Monique Rijkers, dia mengaku bekerja di PT. Gatari Air Service milik Tommy. Sejak Maret silam dia juga terdaftar sebagai kader Partai Berkarya milik putra bekas Presiden Suharto itu.
Tidak heran jika Suciwati kehabisan harap. “Sejak awal saya tidak pernah melihat dia mempunyai niat baik,” tuturnya. “Saya melihat banyak sekali kejanggalan-kejanggalan di pengadilan atau kebohongan yang dia berikan kepada kepolisian (…) Saya pikir saya tidak ingin dengar apapun” dari dia, kata Suciwati.
Pollycarpus dipidana bersalah dan divonis penjara selama 14 tahun lantaran terbukti meracuni korban dengan Arsenik. Munir yang saat itu dalam perjalanan ke Belanda untuk melanjutkan studi, dinyatakan meninggal dunia hanya dua jam sebelum tiba di bandar udara Schiphol, Amsterdam.
Namun sejak awal proses persidangan Pollycarpus sudah diwarnai kejanggalan. Salah satu misteri terbesar yang mengitari kasus kematian Munir adalah raibnya hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF). Oleh pemerintahan Joko Widodo, dokumen yang antara lain berisikan nama-nama orang yang ikut terlibat itu dinyatakan hilang pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun SBY melalui mantan Menteri Sekretariat Negara Sudi Silalahi mengatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen tersebut.
Pun kesaksian Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Prabowo, menyebut dokumen TPF telah diterima di Istana Negara pada 26 POktober 2016 melalui kurir.
Kini sejumlah organisasi HAM menggalang dukungan menempuh jalur hukum untuk memaksa pemerintah memublikasikan hasil temuan TPF.
Meski tak yakin akan mendapat kebenaran dari Pollycarpus, Suciwati tetap mengingatkan bekas pilot Garuda Indonesia itu terhadap konsekuensi tindakannya tersebut.
“Sebuah kejahatan akan menuai kejahatan lain,” katanya. “Saya pikir ini penting diingat Pollycarpus karena dia punya anak dan keturunan yang suatu saat akan membuat dia berpikir ulang apakah dia orang yang baik atau tidak.”
(sumber: Detik News)