BatamXinwen,Batam- Polres Tanjungpinang Polda Kepri berhasil meraih Peringkat Kedua Kinerja Terbaik Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Wilayah Kerja Kantor Perbendaharaan Provinsi Kepri.

Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir TA. 2018 yang diselenggarakan oleh Dirjen Perbendaharaan Kepri bertempat di Planet Holiday Hotel Batam, Rabu (26/9) pagi, Polres itu dinilai memenuhi beberapa kriteria penilaian.

Penghargaan langsung diterima oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Kepri Heru Pudyonugroho.

“Keberhasilan ini tak lepas dari peran serta dan kerja seluruh elemen dan fungsi di Satuan Kerja Polres Tanjungpinang,” demikian tanggapan kapolres itu berdasarkan rilis yang diterima media ini.

Kriteria penilaian meliputi Satuan Kerja dari TNI, Polri dan Aparatur Pemerintahan di Wilayah Kerja Kantor Perbendaharaan Kepri.

Indikator kinerja pelaksanaan anggaran dinilai berdasarkan:
1. Revisi DIPA;
2. Deviasi penarikan dana terhadap rencana DIPA;
3. Nilai pagu minus belanja pegawai;
4. Retur SP2D;
5. Penyerapan anggaran;
6. Penyelesaian tagihan;
7. Penyampaian data kontrak;
8. Pengelolaan UP;
9. Penyampaian LPJ bendahara;
10. Pengembalian SPM oleh KPPN;
11. Pengajuan dispensasi SPM;
12. Renkas / RPD harian;

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here