Polresta Tanjungpinang Ungkap Penyelundupan 4 Kilogram dan Ribuan Pil Ekstasi

Barang bukti sabu dan pil ekstasi

Batamnxinwen,  Tanjungpinang– Peredaraan narkoba tidak henti henti,nya temasuk dikota Tanjungpinang,Kepri. Aparat penegak hukum pun terus menangkap dan mengungkap para pelakunya.

Kali ini, tim Polresta berhasil mengungkap kasus sabu seberat 4 kilogram dan ribuan pil ekstasi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova .

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova

“Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan Polresta Tanjungpinang, dan masih dalam tahap pengembangan kasus, ” katanya, Sabtu (8/7/2023)

Pengungkapan kasus tersebut, dikatakan Giofany,dipimpin langsung Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.

“Kita masih penyidikan. kurang lebih ada 4 kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang mau diselundupkan,” ungkapnya Iptu Giovany.

“Tersangka ada beberapa yang sudah kita amankan.Nanti kita rilis ya, beritanya bersama Kapolresta, ” tutupnya (m.holul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini