Batamnxinwen, Tanjungpinang– Peredaraan narkoba tidak henti henti,nya temasuk dikota Tanjungpinang,Kepri. Aparat penegak hukum pun terus menangkap dan mengungkap para pelakunya.
Kali ini, tim Polresta berhasil mengungkap kasus sabu seberat 4 kilogram dan ribuan pil ekstasi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova .

“Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan Polresta Tanjungpinang, dan masih dalam tahap pengembangan kasus, ” katanya, Sabtu (8/7/2023)
Pengungkapan kasus tersebut, dikatakan Giofany,dipimpin langsung Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
“Kita masih penyidikan. kurang lebih ada 4 kg sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang mau diselundupkan,” ungkapnya Iptu Giovany.
“Tersangka ada beberapa yang sudah kita amankan.Nanti kita rilis ya, beritanya bersama Kapolresta, ” tutupnya (m.holul)