BATAMXINWEM.COM – Dalam keadaan hamil dua bulan, Ci (37) warga Perumahanan Tamanraya, Batamkota ini, akhirnya membuat laporan terkait menghilangnya Ip (17) anak gadisnya ke mapolsek Batamkota, Senin (17/1/17) sekitar pukul 14.30 WIB.
Di hadapan polisi, Ci menerangkan, jika Ip yang masih duduk bangku kelas tiga salah satu SMK di Batam itu diduga kuat pergi meninggalkan rumah bersama Hr (29), pria yang setahun belakangan menjadi kekasihnya, sejak Senin (9/1/17) lalu.
“Setelah pergi, anak saya sempat sms kalau dia bersama Hr,” kata Ci pada Batamxinwen,com di selanya membuat laporan.
Lanjut Ci, sekitar sebeluan lalu, ia sempat mengusir Ip dari rumah lantaran mengetahui hubungan terlarang antara anak gadisnya itu dengan Hr kekasihnya.
“Anak saya mengaku kalau kegadisannya sudah direnggut oleh Hr,” kata Ci.
Menurut Ci, pengakuan atas hubungan terlarang itu juga datang dari mulut Hr yang mengaku akan segera menikahi Ip sebagai bentuk tanggungjawabnya.
Namun, hingga Ci membuat laporan, Ip anaknya itu tak kunjung pulang tanpa kabar sedikit pun. Begiu juga dengan Hr.
Menerima laporan Ci, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Ikhtiar Nazhara langsung memerintatahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. “Sedang kita lidik,” kata Nazhara pada Batamxinwen.com. (jonkavi).