Ratusan Buruh kembali Lakukan Aksi Demo di Pemko Batam

BATAMXINWEN.COM — Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali melakukan aksi demo di depan gedung Pemko Batam menuntut revisi terhadap PP 78 tahun 2016 tentang Pengupahan. dan menolak keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asing asal Tiongkok. Senin(01/02/2017.

salah seorang orasi dari buruh menyampaikan , upah buruh Indonesia yang sangat murah bukan tanpa alasan. Karena upah buruh tahun 2017 ini hanya naik seharga satu buah kebab di Eropa. Sedangkan TKA ilegal Tiongkok ada yang dibayar Rp 10 juta per bulan.

Selain itu, buruh juga menjerit karena melambungnya harga-harga, seperti kenaikan tarif dasar listrik (TDL) 900 VA, harga cabai, dan bahan bakar minyak jenis Premium.

“Ulang tahun ke 18 ini kami lebih baik demo dibandingkan merayakan ditempat penuh kemewahan,” kata salah seorang orasi di depan kantor Pemko batam.

Selain , kata dia, Beban ini sangat dirasakan oleh jutaan buruh yang tidak dipedulikan nasibnya oleh Pemerintah. Karena itu, kembali menuntut penghapusan upah murah dan pencabutan PP 78/2015, menolak kehadiran TKA tanpa keahlian.

Dan menolak Revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Buruh juga meminta agar pemerintah segera menurunkan tarif listrik, BBM, gas 3 kilogram, cabai, dan kebutuhan pokok lain. “Kami juga minta agar pemerintah menghapus sistem outsourcing dan pemagangan,” ujarnya berapi-api.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan akan berupaya memfasilitasi pertemuan antara Asosiasi Sektoral dan Pekerja semaksimal mungkin.

“Kita upayakan tetap memfasilitasi karena kami sebagai pemerintah hanya bisa memfasilitasi, kita akan upayakan sebelum bulan Juni UMSK sudah ada,” kata Amsakar Achmad.(red/tan).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here