Realisasikan Janji ketika Reses, Tan A Tie Serahkan Perlengkapan Olahraga ke Warga Bukit Beruntung  

Anggota DPRD Batam, Tan A Tie menyerahkan alat olahraga kepada warga Perumahan Bukit Beruntung Batam.

Batamxinwen, Batam –Sejatinya, secara fungsional reses sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Wakil rakyat yang duduk di DPRD diwajibkan untuk menyerap aspirasi yang ada di masyarakat, dan apa saja yang menjadi permintaan masyarakat harus diperjuangkan.

Atas dasar itulah, Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Demokrat-PSI, Tan A Tie berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi janji-janjinya kepada warga pada saat dia melaksanakan reses..

“Reses sebelumnya, warga disini menginginkan perlengkapan alat olahraga. Sesuai dengan janji saya waktu itu, saya akan berusaha memenughi apa yang menjadi permintaan warga. Dan, puji syukur, janji itu hari ini dapat saya realisasikan,” ungkap Tan A Tie usai penyerahan secara simbolis perlengkapan alat olahraga di Fasum Perumahan Bukit Beruntung, Jumat (11/2/2023) malam.

Dia mengatakan, Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Anggota Dewan wajib turun ke Daerah Pemilihannya (Dapil) untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian diperjuangkan di parlemen.

“Semua aspirasi yang disampaikan oleh warga akan dikumpulkan terlebih dahulu, dan kemudian diajukan untuk dibahas di DPRD,” jelasnya.

Kemudian, selain menyerahkan bantuan perlengkapan olahraga, kegiatan tersebut diselaraskan juga dengan pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023.

Dalam reses tersebut lanjut Tan A Tie, warga Perumahan Bukit Beruntung Sei Panas menginginkan dibuatnya sebuah Gapura didepan pintu masuk perumahan.

“Warga meminta dibuatkan Gapura. Saya katakan, akan saya usahakan masuk di APBD-P. Kalau tidak bisa masuk juga, akan saya usulkan di APBD Murni untuk pembangunan Gapuranya,” ucapnya.

Selanjutnya, warga di Perumahan Bukit Beruntung juga meminta untuk dihidupkan kembali lampu PJU didepan kawasan perumahan yang sejak lama padam.

“Saya minta kepada dinas terkait, agar secepatnya menghidupkan lampu PJU di Perumahan Bukit Beeuntung,” imbuhnya.

Lalu, warga juga meminta untuk dilakukan perbaikan jalan terhadap rusaknya jalan akibat adanya galian IPAL.

“Saya akan dorong BP Batam untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat adanya pembangunan proyek IPAL bebrapa waktu lalu,” ucapnya.

Sementara, Ketua RT 01 RW 07 Perumahan Bukit Beruntung Kelurahan Sungai Panas, Swi Kuang alias Sumendri memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang telah bersedia melakukan reses ditempatnya.

Sumendri mengatakan, sejak ia bertempat tinggal di Perumahan Bukit Beruntung dari tahun 1996, belum ada satu orangpun anggota DPRD Batam yang melakukan reses ditempatnya. Diapun merasa heran, kenapa tidak ada yang berani melakukan reses.

“Lebih dari dua puluh tahun saya tinggal di perumahan ini, tak pernah ada seorangpun anggota DPRD Batam yang melakukan reses disini. Baru pak Tan A Tie lah anggota dewan yang pertama kali melakukannya,” ucap Sumendri usai kegiatan.

Senada, Ketua RT 02 RW 07, Ferdy mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada Tan A Tie, yang telah merealisasikan semua permintaan warga di Perumah Bukit Beruntung ini.

“Salut dan Apresiasi untuk Pak Dewan (Tan A Tie) yang telah memenuhi janji-janjinya kepada warga,” pungkasnya. (sal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini