Reskrim Polsek Sekupang Amankan Pria Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan   

Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan saat diringkus Polisi.

Batamxinwen, Batam – Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang IPTU M. Ridho, SH mengamankan seorang laki-laki berinisial CHN (25) warga Perum Kartini Sei Harapan Sekupang, kota Batam.

Lelaki yang diamankan tersebut diduga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial FH (25), warga Pemda Permai Muka Kuning Batu Aji Kota Batam.

“Penangkapan dilakukan pada hari Kamis tanggal (09/02/23) sekira pukul 17.00 Wib di kediaman pelaku, berdasarkan laporan korban nomor LP : LP – B / 20 / II / 2023/ SPKT / Kepri / Brl / Sek SKp tanggal 05 Februari 2023, diduga CHN melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berumur 25 tahun,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.Cristopher Tamba, Rabu (15/2/2023).

Informasi diperoleh menyebutkan kejadian bermula korban mengenal pelaku melalui aplikasi TANTAN yang mengaku An. ABI yang di kenal korban 2 (dua) bulan pada hari Sabtu tanggal 04 Februari 2023 sekira pukul 19.30 Wib, Korban di ajak Pelaku bertemu untuk pergi jalan ke Barelang sekira pukul 21.30 Wib.

Korban mengajak Pelaku untuk pulang kemudian pelaku dan korban makan dulu di daerah Tiban Center. Setelah makan Korban kembali mengajak Pelaku untuk mengantarkannya pulang.

“Dan perjalanan sampai pondok tepi jalan Sei Temiang Pelaku langsung turun dan Korban di kejar oleh pelaku dan menyeret ke pondok selanjutnya pelaku langsung menutup mulut Korban memaksa untuk membuka baju Korban,” kata Kompol Tamba.

Akan tetapi lanjut Kapolsek, Korban melawan dan kabur ke arah jalan raya kemudian meminta tolong kepada orang lewat, melihat orang yang datang menolong, pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motornya.

Beberapa saat usai kejadian petugas merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan terduga pelaku di rumahnya.

“Dalam pengungkapan kasus percobaan pemerkosaan tersebut. Petugas turut mengamankan barang bukti 1 (satu) Pasang Pakaian Korban,” pungkasnya. (Sal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini