Ribuan Personil Polri Amankan Perayaan Imlek di Kepri

BATAMXINWEN.COM — Sebanyak 3.143 Personil jajaran Kepolsian Polda Kepri dipersiapkan mengamankan Perayaan Tahun Baru Imlek 2017/ Gong Xi Fa Cai Tahun 2568 yang akan jatuh pada tanggal 28 Januari 2017.

“Labih kurang 2/3 personil dikerahkan mengamankan perayaan Imlek tahun diwilayah Kepri termasuk tempat ibadah Vihara dan tempat keramaian/hiburan,” Kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga. Jumat(27/01/2017).

Kata Dia, Perayaan Imlek tahun ini merupakan salah satu hari besar keagamaan umat Budha yang setiap tahunnya diperingati dan dirayakan oleh warga negara Indonesia melalui kegiatan ibadah agama di Vihara dan tempat lainnya.

Demikian halnya pada perayaan pergantian tahun di tempat ibadah dan tempat – tempat rekreasi / hiburan. Kegiatan tersebut akan mempengaruhi atau meningkatkan Mobilitas manusia dengan menggunakan berbagai sarana angkutan, baik angkutan darat, laut maupun udara, terutama menjelang, pada saat dan setelah Perayaan Tahun Baru Imlek 2017/ Gong Xi Fa Cai Tahun 2568.

“Intinya di tempat-tempat Ibadah, Pusat keramaian, Objek Wisata, Bandara dan Pelabuhan-pelabuhan yang ada di Provinsi Kepri. pada perayaan Tahun Baru Imlek ini dikerahkan 3.143 Personil Polri,” ujarnya.

Ia mengatakan, agar terjaminnya rasa aman masyarakat Provinsi Kepri dalam merayakan Tahun Baru Imlek 2568. Personil Polda Kepri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan antara lain sebagai berikut :

1.Melaksanakan kegiatan Intelijen meliputi tindakan penyelidikan, pengamanan, penggalangan dengan langkah-langkah deteksi, identifikasi dan penilaian guna memperoleh bahan keterangan tentang faktor – faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya gangguan kamtibmas menjelang, pada saat dan setelah perayaan Tahun Baru Imlek 2568 di seluruh wilayah Provinsi Kepri.

2. Melaksanakan kegiatan pencegahan meliputi penjagaan, pengaturan, pengawalan, patroli di lokasi yang menjadi pusat kegiatan masyarakat Provinsi Kepri dalam merayakan Tahun Baru Imlek 2568 meliputi jalan raya, SPBU, tempat ibadah, pemukiman dan tempat keramaian umum, sentra perekonomian dan pusat perbelanjaan, tempat wisata, rekreasi serta sarana angkutan umum baik darat, laut maupun udara.

3. Melaksanakan kegiatan penerangan dan pembinaan penyuluhan kepada masyarakat Provinsi Kepri agar mematuhi dan mengikuti himbauan dari petugas Kepolisian untuk mencegah terjadinya kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta gangguan Kamtibmas sekaligus pembentukan opini yang menguntungkan bagi pelaksanaan pengamanan dengan menggunakan media informasi yang tersedia.(tan).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here