Batamxinwne, Tanjungpinang– Sebanyak 12 (dua belas) orang Warga Binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (29/04).
Pemindahan ini dipimpin langsung Kepala Satuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Yongki Yastinanda bersama staff pengamanan dan staff Pelayanan Tahanan.
Proses pemindahan dimulai pukul 11:00 WIB diawali dengan pengecekan jumlah narapidana dan kelengkapan berkas sebelum menuju Lapas Tanjungpinang
Yongki mengatakan mutasi warga binaan tersebut, selain mengatasi adanya overkapasitas, juga dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Saya harapkan bapak bapak sekalian tetap semangat mengikuti program pembinaan dan selalu meninggalkan kesan positif bagi Rutan” katanya.
Dikatakan Yongki ,dengan pengawalan kepolisian, 12 warga binaan diberangkatkan ke Lapas Tanjungpinang menggunakan kendaraan Transpas.
“12 warga binaan diberangkatkan ke Lapas Tanjungpinang menggunakan kendaraan Transpas, ” tutupnya (m.holul)