Sejoli di Tanjungpinang Dirampok Pakai Parang saat Pacaran

Dua twrsangka perampokan yang terjadi di Tanjungpinang.

 

Batamxinwen, Tanjungpinang -Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap dua pria berinisial WS (33) dan AV (32) .

Keduanya, lantaran melakukan tindakan perampokan saat sejoli pacaran di jalan pulau Dompak Tanjungpinang, Kepri

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Unit Opsnal Jatanras Satreskrim, Ipda Freddy Simanjuntak .

“Benar ,kejadian tersebut ,terjadi pada Selasa (17/1/2023), sekitar pukul 19.20 WIB, ” ujar Ipda Freddy, Rabu (1/2 /2023).

Dia menerangkan saat itu pelaku mendatangi korban dengan membawa sebilah parang dan mengambil handphone dan merampas dompet milik korban,” terang Ipda Freddy.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp. 3,3 juta. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang” katanya.

Menurutnya, kata Fredy, kini kedua pelaku ditangkap di wilayah yang berbeda. Pelaku HV ditangkap di Tanjung Duku, sementara WS diringkus di Jalan Salam.

“Barang bukti yang kita amankan, 1 unit sepeda motor beat, sebilah parang, dan handphone korban. Uang korban untuk berfoya-foya,” tambahnya

“Atas perbuatannya, dua pelaku ini terancam Pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana selama 7 tahun, ” tutupnya (m.holul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini