BATAMXINWEN.COM – ‎Harun Amir (25) dan Hilarius (26), supir dan kenek carry Bengkong ini, diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Bengkong, Selasa (9/5/2017), karena menculik dan menyekap serta sempat melakukan pelecehan terhadap seorang wanita berinisial  RD.
Menurut Kapolresta Ba‎relang AKB Hengki, saat menggelar ekspos hasil ungkapan sejumlah polsek di wilayah hukum Polresta Barelang, penyekapan ini berawal dari masalah hutang piutang.
Penyekapan bermula saat RD baru saja pulang naik angkutan umum jenis carry dari Mukakuning hendak pulang menuju ke Bengkong.
“Di tengah jalan, Carry yang dinaiki korban diberhentikan oleh pelaku. Lalu korban dipaksa pindah ke dalam carry pelaku,” jelas Hengki.
Saat di dalam carry pelaku, RD diancam akan dibunuh menggunakan pisau catter warna merah. Karena takut, ‎RD pun pasrah saat dibawa Harun dan Hilarius menuju ke jembatan Barelang.
Selama dalam perjalanan, Harun sempat menggerayangi tubuh RD. Pada RD, Harun meminta RD untuk melunasi hutangnya sebesar Rp 2,7 juta. Padahal, menurut RD pada polisi, utangnya itu sudah ia lunasi.