BatamXinwen, Bintan – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam bersama Satgas Pangan Bintan mendatangi sejumlah swalayan di Kijang, Bintan Timur, Kamis (22/3).

Kedatangan Petugas BPOM didampingi Satgas Pangan Bintan ini, guna menyisir sejumlah swalayan untuk mendata sekaligus menarik makanan kaleng sarden mackarel yang terdeteksi mengandung cacing pita.

Dari sejumlah minimarket, petugas BPOM Batam dan Satgas Pangan menemukan 5 kaleng sarden mackerel In tomato, 5 bungkus kopi bubuk merek 28, sabun merek fresh dan lark, 5 bungkus indomie rasa soto dan satu kotak kosmetik yang kadarluasa dan tanpa izin edar.

Penarikan barang tersebut, berdasarkan perintah edaran surat kepala BPOM Batam No B – IN.07.06.854.03.18.1649 Tanggal 21 Maret 2018 perihal penarikan produk ikan dalam merek Farmer Jack, IO dan Hoki.

“Kita harus tarik produk ikan dalam kaleng dan barang yang sudah kadarluasa dan tidak ada izin edar,” kata Tri Ratna Aji Petugas BPOM Batam.

Usai melakukan penarikan beberapa produk BPOM Batam minta penjaga mini market untuk memusnahkan barang yang kadarluasa dan tidak ada izin edar tersebut.

Sementara itu, dua swalayan lain yang didatangi petugas tidak lagi memajang produk kaleng tersebut di rak mereka.

Pemilik swalayan mengaku langsung menarik produk tersebut, pasca-heboh penemuan cacing pita dalam sarden di media massa ditambah kemudian ada permintaan dari distributor produk yang berkantor di Tanjungpinang agar produk mereka ditarik.

“Untuk sarden marcekel farmer jack hari Sabtu distributornya sudah infokan ke kami kalau produk mereka ditarik. Nanti hari Senin (19/3) salesnya datang ke sini menariknya. Kalau marcekel hoki Rabu kemarin kita kumpulkan untuk ditarik dan diambil distributor,”kata Akuan, pemilik swalayan.

Ada 7 dus kaleng sarden marcekel hoki yang dikumpulkan untuk diambil atau ditarik distributornya. (and)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here