Sudah Tiga ‎Korban, Karim Bersikukuh Tidak Lakukan Sodomi

Tersangka Karim

‎BATAMXINWEN.COM — Penyidik Polsek Bengkong masih terus mendalami dan mengembangkan kasus sodomi yang dilakukan M. Karim (38), Sabtu (11/3/2017).

Fto: Tersangka Karim saat diamankan Polisi

Pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini dilakukan polisi secara intensif, karena tidak tertutup kemungkinan adanya korban lain, selain tiga korban yang sudah melapor.

“Sementara ini, korbannya masih tiga orang, dan akan terus kita kembangkan,” kata Kapolsek Bengkong AKP Buala Harefa melalui Kanit Reskrim Iptu Tigor Dabariba SH pada Batamxinwen.com.

Namun, walaupun sudah tiga bocah yang diterima laporannya menjadi korban, Karim bersikukuh membantah jika dirinya melakukan sodomi terhadap korban-korban yang melapor.

“Saya sama sekali tidak melakukan pencabulan. Nanti di pengadilan saya akan bantah semua,” kata Karim.

Terkait bantahan Karim, Tigor mengatakan, “Itu hak tersangka untuk membantah apa yang disangkakan padanya. Tugas polisi untuk membuktikannya,” kata Tigor.

Untuk membuktikan perbuatan cabul yan‎g dilakukan Karim, salah satu upaya polisi adalah melakukan visum et repertum terhadap korban-korbannya, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang berhubungan dengan kasus ini.

“Hasil visum sudah  menjelaskan adanya perbuatan cabul,” tutup Tigor. (jkf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini