BatamXinwen, Tanjungpinang – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepri akan memperketat pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) menyusul aksi penyelundupan narkoba di lembaga tersebut.
Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Rinto Gunawan mengatakan, aksi penyelundupan barang haram di Lapas Batam kali itu, semakin menguatkan dugaan jika penjara masih menjadi sasaran peredaran narkoba.
“Kami sudah terima laporannya. Diduga barang haram itu akan diedarkan dalam Lapas,” tuturnya, Jumat (31/8).
Ia mengatakan, dengan kejadian itu pihaknya akan menyerahkan proses penyelidikan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengungkap siapa pengendalinya. Hal itu kata dia, bertujuan untuk memotong mata rantai peredaran narkoba dalam penjara.
“Untuk proses selanjutnya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak BNN,” katanya.
Dengan peristiwa itu, pihaknya akan memperketat pengawasan di semua unit pelaksana teknis (UPT) Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di bawah jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri. Menurut dia, selama ini pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin supaya narkotika tidak bebas masuk dalam Lapas dan Rutan.
“Kita akan perketat lagi pengawasan di dalam Lapas dan Rutan supaya tidak ada lagi narkotika masuk ke dalam,” ujarnya.
Dikatakan, untuk menghindari narkotika tidak masuk ke dalam Lapas dan Rutan, Kanwil Kemenkumham selalu menggelar inpeksi mendadak (sidak). Dengan demikian, peredaran narkoba di pemasyarakatan dapat ditekan.
“Kita terus menggelar sidak ke kamar-kamar narapidana supaya barang-barang narkoba tidak beredar di dalam Lapas dan Rutan,” ucap Rinto.(ham)