Batamxinwen, Tanjungpinang – Tata-tertib (tatib) pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang telah selesai digodok Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tanjungpinang. Tatib tersebut selanjutnya akan diserahkan untuk finalisasi melalui Rapat Paripurna, Kamis (19/11/2020).
“Besok, rencananya rapat finalisasi tatib, InsyaAllah sudah finalisasi dan diserahkan dalam rapat paripurna,” kata Ketua Pansus Tatib Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar.
“Nanti setelah diserahkan, menunggu nama-nama calon yang diserahkan wali kota, dan Panlih (panitia pemilihan) akan menyurati partai pengusung untuk melengkapi mengenai pemberkasan,” jelasnya.
Ashadi menyebutkan, dengan diserahkan dan disahkan tatib itu, maka tugas dan tanggungjawab Pansus sudah selesai.
Ashadi menyebutkan, didalam tatib itu hanya mengatur dalam internal DPRD saja, sehingga mengenai batas waktu nama calon di tangan Wali kota Tanjungpinang, diatur dalam SOP surat menyurat Pemerintah Tanjungpinang.
“Tentunya Pemkot Tanjungpinang memiliki SOP sendiri, kita tidak bisa mencampuri,” katanya.