Terbakar Api Cemburu, Pria di Kabil ini Sabet Rekannya Pakai Golok Hingga Empat Kali

Tersangka pembacokan inisial D (duduk) dibekuk polisi

Batamxinwen, Batam – Aksi pembacokan yang dialami warga di Kabil Nongsa, telah ditangani Reskrim Polsek Nongsa. Perburuan selama hampir setahun pun membuahkan hasil. Pelaku pembacokan akhirnya keok di tangan polisi.

Pria berinisial D (42) , tersangka pelaku pembacokan terhadap warga Bida Kabil, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Nongsa, Jum’at (2/6/2023).

Tersangka pelaku sempat menghirup udara bebas selama lebih kurang  11 bulan hingga,  pelaku berinisial D berhasil diamankan di depan jalan masuk PT. Accord Mandiri Batam, Kawasan Indusri Tunas Bizpark Kecamatan Batam Kota.

Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo, S.H., S.I.K mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 13.00 Wib. Pelaku D nekat melakukan penganiayaan terhadap rekannya berinisial E (48) hingga mengalami luka yang sangat serius.

“Pelaku D sempat melarikan diri dan bersembunyi setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya berinisial E,” ujar Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo.

Bacok Rekan karena Cemburu 

Kompol Fian menjelaskan, motif pelaku D melakukan penganiayaan terhadap korban diduga karena soal asmara. Pelaku yang pada saat itu terbakar api cemburu, nekat menebas tubuh korban sebanyak 4 kali menggunakan senjata tajam jenis golok.

“Pada saat itu, korban bersama istrinya pergi ke rumah tetangganya. Ketika korban hendak masuk ke dalam rumah, tiba-tiba pelaku D datang dan langsung menebaskan belakang kepala korban menggunakan sebilah golok,” ungkap Kapolsek.

Mengetahui pembacokan itu, istri korban langsung masuk ke dalam rumah tetangganya untuk meminta tolong. Sementara, korban yang pada saat itu telah terluka, berlari menghindari kejaran pelaku.

“Tak lama waktu berselang, pelaku kembali ke lokasi awal penganiayaan dan meminta bantuan seseorang untuk membawanya pergi bersama senjata tajam golok yang digunakannya untuk menganiaya korban,” jelasnya .

Setelah mengetahui pelaku D pergi, istri korban bersama tetangganya keluar dari rumah dan mendatangi sang suami (korban) yang sudah tidak bisa berdiri lagi dan membawanya ke RS Elizabeth Batam Center untuk penanganan lebih lanjut.

Usai Bacok Rekannya, Pelaku Kabur ke Tanjungbatu 

Atas peristiwa itu, korban E mengalami luka bacokan sebanyak 4 kali yakni tepat mengenai tangan, leher, pundak dan betis. Kemudian istri korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Nongsa guna penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri dengan membawa sebilah golok yang dibungkus menggunakan plastik warna putih ke Jembatan I Barelang. Sesampainya di Barelang, pelaku langsung menumpang boat kapal penumpang dengan tujuan Tanjung Batu dan saat diperjalanan pelaku membuang barang bukti golok tersebut,” terangnya.

Setelah 11 bulan berlalu, pada hari Jum’at (2/6/2023) sekira pukul 19.00 wib, berdasarkan hasil penyelidikan serta informasi akurat dari masyarakat bahwa pelaku D terlihat akan menjemput istrinya di seputaran Kawasan Tunas Batam Centre.

Mengetahui keberadaan pelaku, tim Opsnal Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Ardiansyah, S.H bergerak melakukan pengejaran ke arah lokasi keberadaan pelaku.

Setibanya dilokasi, unit Reskrim Polsek Nongsa melakukan pemantauan dan terlihat pelaku D sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter untuk menjemput istrinya pulang kerja.

“Tak butuh waktu lama, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku D di depan jalan masuk PT. Accord Mandiri Batam, Kawasan Indusri Tunas Bizpark Kecamatan Batam Kota, untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Nongsa,” tutur Kapolsek.

Saat ini pelaku pembacokan berinisial D (42) telah diamankan Polsek Nongsa guna pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.   (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini