Terkait Kasus Pembakaran Bendera, Pemerintah Imbau Masyarakat Agar Tak Terprovokasi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto usai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017) lalu. Foto/BX/KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO

BatamXinwen, Jakarta – Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait kasus pembakaran bendera saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat.

“Saya harapkan kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak terpengaruh berita-berita yang tidak benar,” ujar Menko Polhukam Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, (23/10/2018).

Hal itu disampaikan Wiranto seusai rapat koordinasi membahas peristiwa tersebut. Ikut hadir Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, pihak Kemendagri, Kemenkumham, MUI, dan PBNU.

Wiranto mengatakan, setelah video pembakaran bendera dan ikat kepala tersebut beredar di media sosial, kasus tersebut kemudian membesar. “Peristiwa tersebut telah berkembang meluas di media sosial dengan berbagai pendapat yang cenderung mengadu domba antarormas, bahkan antarumat bergama yang dapat menimbulkan prokontra di masyarakat,” ujar Wiranto.

Wiranto kemudian mengungkapkan sejumlah hasil rapat koordinasi. Wiranto mengatakan, pembakaran dilakukan akibat penggunaan kalimat tauhid dalam bendera ormas Hizbut Thahir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang keberadaannya di Indonesia berdasarkan putusan pengadilan.

Bendera tersebut, kata Wiranto, muncul dalam peringatan Hari Santri di beberapa daerah, seperti di Tasikmalaya dan Garut. “Di daerah lain, oknum maupun benderanya dapat diamankan dengan tertib tanpa ada insiden. Tapi di Garut cara mengamankannya dengan dibakar oleh oknum Banser. Ternyata menimbulkan masalah,” ujar Wiranto.

Wiranto menambahkan, informasi yang dia terima, PBNU telah meminta kepada GP Ansor untuk memberi klarifikasi dan menyesalkan cara tersebut. “Namun sebagai ormas Islam, mereka mengatakan, tidak mungkin sengaja membakar kalimat tauhid yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri mereka sendiri,” kata Wiranto mengutip pernyataan PBNU.

“Namun apa yang dilakukan, menurut mereka, semata-mata membersihkan pemanfaatan kalimat tauhid yang dimanfaatkan oleh organisasi terlarang HTI,” tambah Wiranto. Baca juga: MUI Sesalkan Peristiwa Pembakaran Bendera Meski demikian, GP Ansor telah menyerahkan ketiga anggotanya kepada Kepolisian untuk diproses hukum secara adil.

Wiranto memastikan, Kepolisian dan Kejaksaaan akan mengusut kasus tersebut. Di akhir pernyataannya, Wiranto mengingatkan agar jangan ada pihak yang memanfaatkan kasus tersebut.

“Siapapun dan pihak manapun yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk hal negatif yang justru akan menganggu ketenangan masyarakat, maka sama dengan mengkhianati pengorbanan para pendahulu kita, terutama para ulama dan santri yang berkorban untuk NKRI,” pungkasnya.

       ------------------Halaman 2 dari 2 halaman-------------------

Polisi Amankan 3 Orang Terkait Pembakaran Bendera di Garut

ajaran Polres Garut mengamankan tiga terduga pelaku pembakaran bendera dalam acara peringatan Hari Santri Nasional yang digelar di Alun-alun Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018).

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan, selain mengamankan tiga orang, pihaknya pun tengah mencari satu warga yang membawa bendera dalam acara peringatan hari santri tersebut yang akhirnya dibakar.

“Diduga bendera HTI, tapi akan kita dalami lagi,” ujar Budi saat ditemui di Masjid Agung Kecamatan Limbangan, Senin (22/10/2018). Budi menyampaikan, pihaknya akan melakukan gerak cepat dalam menangani kasus ini.

Sebab, informasi yang beredar di masyarakat, bendera yang dibakar adalah bendera tauhid. Jika tak ditangani cepat, menurutnya, bisa saja terjadi perpecahan. Budi menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah penyelidikan. Ketiga orang yang diamankan saat ini telah dimintai klarifikasi soal pembakaran bendera tersebut dan statusnya masih saksi.

Dandim 0611 Garut Letkol Inf Asyraf Aziz mengakui, ada potensi konflik sosial di masyarakat dalam menyikapi insiden pembakaran bendera tersebut. Karenanya, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan masalah ini kepada penegak hukum.

“Kita harus tumbuhkan kembali jiwa nasionalisme, cinta Tanah Air, tinggalkan adu domba dan perpecahan,” katanya. Di tempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir menegaskan hal yang sama agar masyarakat memercayakan masalah pembakaran bendera tersebut kepada aparat penegak hukum.

MUI pun mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian. “Kami sepakat untuk diproses kepolisian, kapolres telah sigap tangani masalah ini,” katanya. Munir mengimbau kepada umat Islam untuk bisa menahan diri dalam menyikapi masalah pembakaran bendera tersebut dan tidak sampai terprovokasi.

Sebab, kasusnya telah ditangani aparat kepolisian dan ia yakin penanganannya akan profesional. “Percayakan ke kepolisian biar terungkap motif-motif yang terjadi, kami akan berikan pencerahan ke jemaah supaya jangan terprovokasi,” katanya.

Munir sendiri mengaku belum bisa memastikan soal bendera yang dibakar apakah lambang tauhid atau bendera HTI. Ia pun tidak ingin menduga-duga karena harus ada penyelidikan lebih lanjut. “Itu ranah kepolisian, nanti bagaimana hasil penyelidikan kepolisian, kami tak berani buat pernyataan,” ujarnya dengan tegas.(*/ag/Kompas.com)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here