BATAMXINWEN.COM – Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika menghimbau kepada napi yang kabur dari Lapas Barelang Jumat (3/3/2017) lalu, untuk menyerahkan diri secepatnya.‎
“Jika tidak, kami akan memberikan tindakan tegas,” ujar Helmy‎ pada wartawan, Minggu (5/3/2017) siang.
Menurut Helmy, identitas napi yang kabur itu bernama‎ Zulkifli berusia 33 tahun. Zulkifli adalah napi kasus pencurian dengan pemberatan yang divonis 3,6 tahun penjara dan sudah menjalani hukuman selama 15 bulan, sejak tahun 2015 lalu.
“Pihak Lapas sudah berkordinasi dengan Polresta. Kita sudah mengerahkan anggota untuk melakukan pengejaran,” tutup Helmy. (jkf)‎
‎