BatamXinwen, Batam – Kepala Lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Barelang, Batam, Surianto menerangkan telah memberikan arahan dan himbauan terhadap para pegawainya yang nekad terlibat dalam peredaran Narkoba akan dipecat tak hotmat.

Hal itu disampaikannya pasca penangkapan oknum Sipir Lapas yang diamankan BNN dengan barang bukti 13 kilo Narkoba jenis Sabu dan 3000 pil ekstasi beberpa waktu lalu.

Bahkan, pemecatan secara tak hormat tersebut juga pernah dilakukan terhadap pegawai Lapas yang kedapatan dan terbukti telibat narkoba.

“Akan ada sanksi tegas yang menanti, dan pastinya akan diperoses secara hukum pidana,” tegasnya, Kamis (27/9).

Selain itu, Ia menegaskan bahwa untuk petugas lembaga pemasyarakatan (LP) Barelang, polisi khusu lapas (Polsuspas) Batam baik diunit penjagaa maupun diadministrasi kantor sejauh ini masih terbilang aman terkendali.

“Kordinasi dan Prosedur masih tetap diberlakukan seperti pemeriksaan dan penggeledahan bagi siapapun yang masuk ke area LP baik keluarga warga binaan maupun tamu yang berkunjung,” katanya.

Diterangkannya, ada empat hal yg terus dilakukan guna mencegah gembong narkoba menguasai Lapas Barelang ini.

“Empat hal tersebut di antaranya seperti tidak melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam penyelesaian kegiatan yang non bajeter. Terus memaksimalkan pasar yang ada dengan perspektif micro ekonomi,” terangnya.

Ia juga menuturkan, untuk Warga Binaan Lapas yang memproduksi karya mereka diberikan upah atau premi, hal itu dilakukan guna maksimalkan pengelolaanya, melalui lembaga koperasi LP. Agar lebih profesional, unit pertokoan kami lelangkan kepada pihak ke-3.

Dan hasilnya, setiap bulan mereka memberikan tali kasih berupa keuntungan sebesar Rp.100 Jt, dan bantuan operasional Rp.10 jt. Total Rp.140 jt per bulan. 100 jt itu dibagi ke 153 anggota pegawai lapas, dan Rp.40 jt untuk dukungan operasional kantor.

“Untuk pasar sendiri, ada 1346 WBP hari ini yang nongkrong di LP kelas IIA, Barelang, Batam. Mereka semua pasti memiliki kebutuhan pokok dan juga dibekali skill masing-masing,” akunya.

Ia berharap, nantinya mereka warga binaan dapat mengimplementasikan ilmu dan teknik yang mereka dapatkan selama menjalani masa hukuman sebagai narapidana kedalam kehidupan sehari-hari setelahnya.

“Apabila sudah bebas nantinya mereka bisa langsung diterima oleh masyarakat luas, dan tidak ada lagi stigma negatif masyarakat terhadap mantan warga binaan lembaga pemasyarakatan,” tandasnya. (pca)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here