
Batamxinwen, Batam – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Maryanto marah besar. Pasalnya, pihak Badan Penanaman Modal (BPM) yang diundang untuk ikut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kompensasi kerusakan rumah warga Citra Batam akibat robohnya dinding pembatas proyek Pollux Meisterstad, Senin (14/2).
“Saya persilahkan anda keluar dari ruangan ini juga. Anda tidak menghargai DPRD Kota Batam. Keluar sekarang,” ujar Budi Maryanto dengan nada yang keras.
Mendengar itu, pihak Badan Penanaman Modal (BPM) yang diwakili Kepala Bidang Perizinan, Teddy M Nuh, yang baru saja sekitar lima menit duduk terpaksa keluar dari ruang rapat Komisi I.
“Mohon maaf atas keterlambatan kami. Tadi sebelumnya kami menghadiri undangan rapat dengan BPK sekupang,” kata Teddy sebelum diminta keluar oleh pimpinan rapat.(jkf)