-
BATAMXINWEN.COM – Dari keterangan tiga tersangka kurir penyelundupan 24 ribu benih lobster yang diamankan Polresta Barelang di Bandara Hang Nadim, Senin (20/3/2017) lalu, terungkap bahwa dalam melakukan penyelundupan komplotan penyelundup ini kerap “bermain” dengan oknum aparat.
Menurut Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika, dari tangan Sarifudin alias Japra, kordinator penyelundupan, ditemukan uang tunai Rp 20 juta.“Uang itu rencananya diduga akan digunakan sebagai pelicin jika ditahan petugas di bandara,” jelas Helmy pada wartawan, Kamis (30/3/2017).
Saat ditanya Kapolres mengenai keterlibatan oknum aparat, Japra mengaku, dari enam kali aksi penyelundupan bersama enam kurir di bawah kordinasinya itu, ia kerap “bermain” dengan petugas Bandara Halim Perdana Kusuma.
“Namanya pak Agus, dia anggota, sebelum berangkat biasanya kami temui dia dulu,” kata Japra menjawab pertanyaan Kapolres.
Dijelaskan Helmy, penangkapan para penyelundup benih lobster ini berawal dari tertangkapnya Japra saat tiba di Bandara Hang Nadim. Sebelum ditangkap, Japra sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diringkus polisi di luar bandara.
Setelah berhasil menangkap Japra, polisi pun berhasil mengamankan Julamri, yang berperan sebagai kurir dan penghubung para kurir dengan pemilik benih, serta Ari Junianto alias Dobleh sebagai kurir.
Dari tangan ketiganya, polisi berhasil mengamankan enam koper berisi 24 ribu benih lobster.
Digagalkannya uapaya penyelundupan itu, kata Helmy, uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 2,5 milliar.
Ketiganya terjerat peraturan Mentri No. 56/PERMEN-KP/2017 dan terancam hukuman enam tahun penjara. (jkf)