Batamxinwen, Batam – Jumat Curhat Kamtibmas Polsek Sekupang Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau kembali dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Sekupang, tepatnya di Fasum Perumahan Villa Diamond Blok A Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang, kota Batam, Jumat (3/3/2023).
Kegiatan ini sebagai salah satu program Kapolri ke seluruh jajaran dibawahnya, sebagai wadah untuk menyerap saran, kritikan, masukan serta aduan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.Cristopher Tamba, SH, memperkenalkan diri dan menyampaikan kepada warga agar selalu menjaga dan memelihara Kamtibmas dilingkungan tempat tinggal guna mengantisipasi gangguan keamanan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesedian waktu dari warga menghadiri Jumat Curhat Kamtibmas Polsek Sekupang,” ujar Kompol Criatopher Tamba di sela-sela kegiatan.
Pada Jumat Curhat tersebut diterima beberapa masukkan dari warga terutama Ketua RW bahwa saat ini permasalahan terkait batas RW 020 Perumahan Villa Diamond dengan Perumahan Tiban Koperasi karena belum ada kejelasan dari pihak Kelurahan.
Kemudian warga juga meminta kepada Kapolsek untuk meningkatkan patroli rutin khususnya di RT 002 karena masih banyaknya anak remaja kumpul pada malam hari.
Pertanyaan dari warga khususnya ibu ibu meminta seluruh portal di perumahan agar dibuka di saat warga beraktivitas pagi dan sore karena menyusahkan pengendara harus berputar disaat mengantar dan menjemput anak sekolah, dan jalan umum dekat kelurahan dan puskesmas diperbesar karena seringnya terjadinya kecelakaan di jalan tersebut.
Menanggapi keluhan dari warga, Kapolsek menyampaikan bahwa permasalahan perbatasan perumahan pihak
Kepolisian selalu berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu Lurah Tiban Baru dan menjelaskan untuk perkembangan bahwa telah di sepakati antara warga bersama menunggu legalitas resmi oleh BP Batam.
Kemudian, kepada warga dua perumahan bisa dilakukan silaturahmi bersama, selanjutnya tentang permintaan patroli malam di perumahan,
Kapolsek menerangkan bahwa akan meningkatkan intensitas pelaksanaan patroli khususnya pada malam hari dan untuk orangtua bersama sama menjaga anak remaja agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja.
Terkait pemasangan portal maupun polisi tidur harus mengikuti aturan karena apabila menyebabkan kecelakaan pihak korban bisa menuntut kepada yang memasang portal maupun polisi tidur,
“Program Jumat Curhat merupakan upaya pembinaan kemitraan Polsek Sekupang serta sebagai sarana mendekatkan Polri dan instansi terkait dengan masyarakat, dimana Polri mengajak pemerintahan kelurahan dapat berinteraksi secara langsung untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan gangguan Kamtibmas maupun permasalahan lainnya,” ujar Kapolsek Cristopher.
Selama kegiatan berlangsung penuh keakraban, diisi dialog interaktif dengan masyarakat sambil menerima langsung keluhan warga, pada dasarnya warga bisa menjadi polisi bagi diri sendiri, Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan.
“Jumat Curhat merupakan agenda rutin mingguan sebagai penjabaran program Quick Wins Presisi Polri serta kebijakan Kapolda Kepri dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, hal ini senada dengan tujuan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH, untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam Khususnya Wilayah Kecamatan Sekupang,” ucap Kapolsek memgakhiri. (sal)