Tiduri Pacar Di Bengkong , Pemuda Digrebek Warga

BATAMXINWEN.COM – ‎Alwi Dahlan (22), pemuda pengangguran ini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Bengkong lantaran tertangkap basah sedang meniduri La (16), pacarnya sendiri, yang masih di bawah umur, Sabtu (18/3/2017) malam.
‎
‎Alwi harus mendekam di sel tahanan setelah tante La melapor ke Mapolsek Bengkong lantaran tidak terima keponakannya ditiduri di rumahnya sendiri.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Tigor Dabariba SH, kejadian berawal sekitar pukul 22.30 WIB, malam itu, Alwi dan La berkomunikasi melalui Facebook, lalu janjian bertemu di rumah La di bilangan Kavling Harapan Jaya Bengkong.

“Setelah penghuni lain di rumah sudah tidur, pelaku kemudian menyetubuhi korban,” kata Tigor.

Tak lama setelah melakukan persetubuhan, ‎tiba-tiba warga pun datang menggerebek rumah La, dan mendapati Alwi dan La sedang berdua di kamar tanpa mengenakan pakaian. Oleh warga, Alwi pun digelandang ke Mapolsek Bengkong.

Pada Batamxinwen,com, Alwi mengaku hubungan intim yang ia lakukan dengan La itu atas dasar suka sama suka. “Saya tidak memaksa dia melakukan hubungan, itu suka sama suka, kami pacaran sudah enam bulan,” katanya.
‎
Namun hukum berkata lain, Alwi harus mendekam‎ di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tutup Tigor. (jkf)‎

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini