Batamxinwen, Batam – Tim Kuasa Hukum Radius and Partners berharap pihak Kepolisian segera memeriksa pihak manajemen golf Sukajadi terkait ratusan bola golf yang nyasar ke rumah kliennya, Hendra SH. Bola golf yang nyasar ke rumah nomor 9, Cluster The Green, Sukajadi, Batam, diketahui telah mengakibatkan sejumlah kerusakan dan berpotensi menimbulkan korban. Kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Unit Judisila Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang.
“Kami sebagai tim kuasa hukum meminta agar penyidik segera memeriksa pihak manajemen golf dan bila perlu memasang garis polisi karena sangat membahayakan dan sebelum jatuh korban jiwa,” kata Radius pada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Selain membuat laporan ke Kepolisian, kata Radius, pihaknya juga akan membuat gugatan ke Pengadilan Negeri Batam terkait perbuatan melawan hukum dan kerugian yang yang telah ditimbulkan. “Kerugian yang timbul di sini bukan saja kerugian materiil. Tapi juga kerugian immateriil klien kami,” ujarnya.
Hendra sudah cukup lama “diserang” oleh bola golf yang berasal dari Lapangan Golf Sukajadi. Lebih dua tahun lamanya. Dua bulan terakhir cukup gencar. Walaupun pagar jaring yang tingginya melebihi bangunan rumah warga berdiri tegak di tepat di belakang rumahnya, tetap saja bola – bola golf itu mendarat ke atap lantai dua rumahnya hingga menembus plafon, nyemplung ke dalam kolam renang, memecahkan kaca, dan merusak patung dewa.
Menurut Radius, pada 12 Mei 2022 , kliennya sudah pernah menyurati Presiden Direktur PT Adhia Mahkota Golf Sukajadi terkait apa yang dialaminya. Dalam suratnya, Hendra menyampaikan kekhawatiran akan jatuhnya korban jiwa terutama anggota keluarganya dan warga sekitar. Hendra juga meminta pihak manajemen segera mengambil tindakan untuk mencegah bola-bola golf tidak lagi nyasar ke rumahnya.
“Tapi, sampai saat ini pihak manajemen belum melakukan tindakan untuk mencegah hal itu terulang lagi. Kalau bola golfnya kena kepala orang bagaimana? Apa mau tunggu sampai ada korban jiwa? Ini sangat mengkhawatirkan. Apalagi sebentar lagi kabarnya akan ada turnamen golf,” katanya.
Bahkan, kata Radius, karena merasa khawatir menjadi sasaran bola golf berukuran 42 milimeter dan berat 45 gram itu, setiap Sabtu dan Minggu kliennya harus mengungsi dari rumahnya. “Jadi, kita berharap pihak Kepolisian memasang police line di lapangan golf itu. Karena kalau ini masih terjadi akan sangat berbahaya dan bisa menimbulkan korban jiwa.”
Hingga berita ini diunggah, Batamxinwen.com, sedang berusaha mengonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman. (sal)