Dirjen Imigrasi Soni F Sompie dan Deputi V BP Batam Bambang Purwanto menandatangani MoU terkait arus lalulintas barang dan Pelabuhan bebas, Foto : Rega/BX

BatamXinwen, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal Imigrasi di Hotel Grand i Hotel Batam, Kamis (25/10) siang. Kerjasama itu terkait arus lalu lintas orang dan barang di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam serta dalam rangka meningkatkan investasi.

Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, mengatakan Pendatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama lainnya yang sudah terjalin sebelumnya.

“Ini dilakukan untuk meningkatkan promosi agar para investor bisa nyaman. Sehingga peran Imigrasi ikut dalam pengawasan calon-calon investor yang akan masuk ke Batam,” ujarnya.

Dijelaskannya, sebelumnya BP Batam sudah meningkatkan promosi tentang pariwisata agar investor bisa lebih mudah seperti sistem online fasilitas pembebasan fiskal di kawasan khusus Batam, dilain sisi walaupun pemerintah sedang gencar memperbaiki infrastruktur.

“Saya optimis penandatanganan MoU

dengan Dirjen Imigrasi 

ini akan mempermudah para investor di dalam hal perizinan. Seperti sebelumnya untuk pembuatan paspor dilayani di kantor Imigrasi dan Harbour Bay, sekarang bisa dilayani di MPP (Mal Pelayanan Publik),” kata Lukita.

Sementara dalam sambutannya, Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie mengatakan bahwa dalam hal penandatanganan ini sudah merupakan bingkai kekeluargaan sebagaimana yang di terapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2018. tentang memberikan izin  terutama dangan pekerja asing.

“Kami siap mendukung dengan sosialisasi pelayanan arus lalu lintas orang dan barang di kawasan bebas Batam dengan tugas masing-masing instansi,” katanya.

Direktorat Jenderal Imigrasi, kata Ronny, bagian dari institusi di pusat, mendukung kegiatan BP Batam untuk membangun investasi di Batam. Bagaimana dunia investasi di Indonesia, khususnya Batam bisa berkembang. Investasi, ekspor barang, sirkulasi lebih banyak dibanding impornya.

“Kita mendukung dan akan Berkerja sama dengan BP Batam sebagai mana adendum kerjasama itu, akan menjadi landasan untuk  memudahkan kegiatan di masing-masing pihak,” pungkasnya.

Dalam penandatanganan adendum kerjasama turut hadir Kadin Batam, Kakanwil Kemenkumham Kepri Drs Bambang Widodo, Kepala Divisi Keimigrasian Ari Budiyanto, Kepala Imigrasi Klas I khusus Batam Lucky Agung Binarto, serta sejumlah stakeholder lainnya. (rega)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here