BATAMXINWEN.COM, Lingga – Tim Labfor Mabes Polri dipastikan akan membantu aparat kepolisian di Polres Lingga untuk melakukan pengusutan peristiwa kebakaran yang terjadi di pelabuhan Roro Penarik Daek Lingga beberapa waktu lalu.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Lingga AKBP, Ucok Kasdin Silalahi melalui Kanit I Polres Lingga Aiptu Hendri di ruang kerjanya berapa waktu lalu.
Menurut Hendri, dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kantor Pelabuhan Roro Penarik Daek Lingga yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah tersebut, sangat minim saksi. Mengingat para saksi yang mengetahui kebakaran hanya melihat kondisi api sudah membakar bangunan tersebut.
’’Ada sembilan saksi yang sudah kita mintai keterangan, dari keterangan para saksi mereka hanya mengetahui api sudah membakar gedung, sedangkan penyebab maupun sumber api para saksi tidak mengetahui,’’ujar Hendri .
Hal inilah yang menyebabkan pihak Polres Lingga meminta bantuan dari tim Labfor Mabes Polri yang berada di Medan Sumatera Utara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, api membakar bangunan kantor pelabuhan roro Selasa (9/5/2017) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga Yusrizal SH mengatakan, kebakaran tersebut terjadi diluar jam kerja petugas Dishub.“Tidak ada seorang petugas pun di lokasi, karena kejadiannya di luar jam kerja. Pelabuhan ini tutup jam 16:30 WIB setiap harinya,†ujaranya.
Menurut Yusrizal, kebakaran yang terjadi di pelabuhan Roro Penarik diduga ada unsur kesengajaan. Karena tidak ada sumber penyebab yang memungkinkan api muncul di lokasi tersebut.
“Pelabuhan tersebut belum dilengkapi PLN, mesin genset hanya untuk keperluan turun naik jembatan. Tiap malam pintu pagar dikunci, karena belum ada penjaga malam. Anggota yang bertugas hanya 5 orang tenaga honor THL ditambah 1 orang PNS ( koordinator),†ungkapnya..(Jhony)