Warga Perumahan Bumi Sarana, Batuaji, menolak pembangunan ruko oleh PT Surya Aji Pratama, Senin (1/6). Foto: JP

Batamxinwen, Batam – Warga Perumahan Bumi Sarana, Batuaji,  menolak pembangunan ruko milik PT Surya Aji Pratama. Penolakan itu dilakukan warga dengan aksi damai saat para pekerja yang mengaku dipekerjakan perusahaan tersebut mulai membangun pagar di ruang hijau perumahannya, Senin (01/06/2020).

Aksi damai itu digelar warga dengan berbaris sambil membawa karton bertuliskan berbagai uneg-uneg seperti “kami butuh tempat parkir”, “mana suara kalian untuk rakyat”, “anak-anak kami butuh tempat bermain”, “kami bosan demgan banjir”.

Ketua Tim 18, Rahmat M. Manalu mengatakan, seluruh warga Perumahan Bumi Sarana menolak adanya pemagaran yang dilakukan oleh orang yang mengaku suruhan PT. Surya Aji Pratama.

“Pemagaran tersebut membuat warga semakin merasakan ketidakadilan. Lokasi wilayah milik PT. Surya Aji Pratama sebenarnya adalah ruang taman hijau,” kata Rahmat.

Rahmat menyebutkan, salahbsatu alasan kuat warga menolak pembangunan itu karena akan menyebabkan banjir parah di perumahan mereka.

“Pasti akan menyebabkan banjir parah. Kami tidak mau perumahan kami menjadi kolam ikan. Kami juga manusia maka sudah seharusnya dimanusiawikan,” tegasnya.

Ketua RW 016 kelurahan Buliang, Eka Pramudia mengharapkan pemerintah memperhatikan warga supaya mendapatkan kehidupan yang layak sesuai amanah undang-undang.

“Selama ini lahan tersebut digunakan warga untuk fasilitas umum (fasum), tempat bermain anak. Kalau sempat lokasi tersebut di bangun oleh PT. Surya Aji Pratama pasti akan menjadi bencana yang luar biasa yang akan dialami warga,” ujar Eka Pramudia.

Eka Pramudia menegaskan, jika PT. Surya Aji Pratama tetap akan meneruskan pembangunan tersebut, maka, warga akan menempuh jalur hukum. “Warga melalui kuasa hukumnya akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang,” tutup Eka Pramudia. (JP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini