BatamXinwen, Batam – Tim Gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP, dan Ditpam melakukan penertiban bangunan di bantaran Waduk di Kp.Suka Damai Kelurahan Tanjung Piayu Kecamatan Sei Beduk sejak pagi (25/7).
Tim penertiban tersebut, terbagi menjadi dua regu, ketika akan memasuki kawasan Kampung Suka Damai, ratusan warga sudah berjaga dan melakukan blokade penolakan terkait penertiban tersebut.9
Dari hasil penertiban sudah 4 rumah warga yang mengalami pembongkaran. Tan Aliang, salah satu warga yang rumahnya sudah di bongkar oleh petugas dengan alat berat hanya dapat menyaksikan proses pembongkaran rumahnya dari kejauhan.
Tan Aliang menuturkan kepada batamxinwen, bahwa sebelumya sudah menerima empat surat edaran mengenai pelaksanaan penertiban atas bangunan tersebut, namun hingga kemarin info yang Aliang ketahui bahwa hari ini tidak akan dilakukan pembongkaran.
“Kenapa langsung bongkar rumah saya, padahal tadi malam baru berunding kalau kami masih ada waktu untuk membereskan rumah,bukan langsung bongkar seperti ini,” jelasnya.
Aliang juga mengatakan tidak keberatan jika rumahnya dibongkar, terlihat kondisi rumah Aliang sudah kosong dari perabotan, namun kejelasan dari pemerintah hingga saat ini belum ada kejelas mengenai pengalihan untuk tempat tinggal warga yang rumahnya sudah dibongkar.
“Saya tidak tahu harus tinggal di mana, yang tinggal di rumah ini ada enam orang, saya juga janda,” tambahnya.
Aliang pun hanya bisa menangis meratapi rumah yang baru saja direnovasi dua tahun lalu sudah sebagain dihancurkan alat berat Kobe.(adt)