Warga Terdampak Proyek Waduk Seigong Galang Tagih Janji

BATAMXINWEN.COM – Sejumlah warga pemilik lahan yang terdampak pe‎mbangunan proyek Waduk Sei Gong, menagih janji pada BP Batam untuk segera menyelesaikan ganti rugi atas lahan mereka, Selasa (21/3/2017). 

Pertemuan terahkir sejumlah warga dengan pihak BP Batam dilakukan di Kantor Ditpam, Baloi. Dalam pertemuan itu warga bertemu langsung dengan Direktur Pengamanan BP Batam, Budi Santoso.

Namun, dalam pertemuan itu, kami belum juga mendapatkan kejelasan tentang berapa besaran dan kapan ganti rugi akan direalisasikan,\’ kata Andar Napitupulu, salah satu perwakilan warga yang hadir dalam pertemuan.

Dalam pertemuan, menjawab pertanyaan warga mengenai kapan ganti rugi akan direalisasikan,Budi mengaku masih menunggu Peraturan Kepala (Perka) BP Batam mengenai besaran ganti rugi yang sesuai dengan kondisi sekarang.‎

Menurut Andar, hingga saat ini, BP Batam sudah melewati waktu yang dijadwalkan untuk memberikan kepastian mengenai besaran ganti rugi.

\’Di jadwal‎ yang diberikan BP Batam pada kami, seharusnya di minggu ke tiga bulan Maret ini sudah ada kepastian,\’ ujar Andar.

Waduk Sei Gong, Sijantung, Kecamatan Galang,  merupakan proyek yang dicetuskan Presiden Joko Widodo yang dibangun oleh Badan Pengawan (BP) di bawah  ‎Dirjen Sumber Daya Air Kementrian PUPR yang pembangunannya dimulai pada 2015 lalu.

Sejak pembangunannya, menurut Andar, pembebasan lahan belum selesai dilakukan‎ namun proyek sudah mulai berjalan. Warga pemilik lahan yang memegang surat Alas Hak itu hingga kini masih hanya dijanjikan mengenai kompensasi atas lahan mereka yang terdampak pembangunan Waduk Seigong.

“Kami sebagai masyarakat kecil meminta perhatian pak Jokowi dalam masalah ini. Karena kami juga sepenuhnya mendukung proyek pemerintah dalam membangun Waduk Sei Gong,” kata Andar. (jkf)‎

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here