BATAMXINWEN.COM, Jakarta – Pihak kepolisian menemukan Beredarnya narkotika jenis ganja dalam penggunaan liquid rokok elektronik (vape) di toko online, membuat kepolisian akan memeriksa toko-toko vape. dan diminta masyarakat mewaspadai penjualan isi ulang melalui online.
Dilansir tempo, Menurut Vivick, kalangan pembeli vape bukan orang baru, namun peredaran ini masih tertutup. “Pembelinya sudah tahu kalau beberapa toko menjual liquid ganja, jadi tidak ada kode,†kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung.Selasa(22/03/2017).
Kata Dia, meminta masyarakat melapor lewat aplikasi Qlue jika menemukan ada vape atau cairan untuk rokok elektrik bercampur narkoba jenis ganja. “Kami sangat berharap, masyarakat Jakarta Selatan harus jeli dan pintar mengenai hal-hal baru yang mengandung narkotika,” ujarnya.
Vivick mengingatkan hal ini terkait penemuan kandungan ganja dalam liquid vape yang diungkap timnya.”Kami sudah sampaikan kepada masyarakat agar mau jadi pelopor dalam pelaporan berbasis IT,” kata dia.
Vivick mengatakan masyarakat tak perlu takut karena pelaporan melalui aplikasi tak akan membuka identitas pelapor.”Silahkan melapor dengan aplikasi agar tidak terekspos profil pribadi anda. Keamanan sangat terjaga dan sangat tertutup. Kami minta, akses yang kami buka melalui aplikasi Qlue, harap digunakan sebagai media pelaporan di lingkungan Anda sebagai antisipasi penyalahgunaan narkoba,” ujar Vivick.
Sebelumnya Vivick memperlihatkan hasil sitaan timnya serta tersangka pengedar liquid vape berinisial AA.”Ada hampir 150 botol liquid berukuran sedang dengan harga jual per botolnya mencapai Rp 500-600 ribu.” kata Vivick. Menurut dia, tersangka mengaku barang yang didapatnya dibeli dengan cara online.
Menurut Vivick, masyarakat sudah lama memakai vape ini. “Namun, yang harus kami antisipasi adalah cairannya, karena ternyata setelah diperiksa di laboratorium mengandung ganja.
Sumber: Tempo