BatamXinwen, Batam – Zulkifli Satu dari enam korban selamat laka lantas maut di Pelita Sabtu (29/9/2018) lalu masih terbaring lemas di rumah sakit. Keluarga sudah menjenguknya sejak Sabtu oleh adiknya, Ija.
Ija menceritakan Selasa kepada wartawan, benar kalau kakaknya itu baru saja siap menjalani hukuman penjara. “Katanya kasusnya curanmor,”kata Ija.
Atas kejadian laka lantas maut itu, masih menyisakan kesedihan bagi keluarga. Saat kejadian, enam penumpang mobil Avanza Hitam BP 1710 GG itu termasuk Zulkifli di dalamnya. Nasib kelima temannya tragis.
Lima teman Zulkifli yakni Edi Saputra Lubis, Eko Saputra Lubi yang merupakan adik Edi Saputra Lubis, Eric, Leo dan, Razoki Purba meninggal.
Baca Juga : https://www.batamxinwen.com/lima-korban-laka-maut-di-pelita-diduga-pelaku-pencurian-velg-mobil/
Ija sendiri mengaku masih dilanda kesedihan. Sebab, ia pusing tujuh keliling soal biaya berobat kakaknya. Ijal dan keluarga, meminta kepada polisi agar kakaknya bisa dirujuk ke Medan. Dengan alas an, biaya perobatan di Batam pasti mahal. “Kami mohon kepada pak polisi bisa mengabulkan,” kata Ija.
Baca Juga : https://www.batamxinwen.com/supir-ikut-tewas-polisi-hentikan-penyelidikan-kasus-kecelakaan-maut/
Dilain sisi, meski Zulkifli masih terbaring lemas namun ia tersandung kasus hukum. Bersama kelima temannya yang sudah meninggal, dilaporkan diduga melakukan pencurian Velg mobil. Namun soal ini, Polisi tengah menyelidiki lebih jauh. Bila terlibat, maka Zulkifli kemungkinan menjadi tersangka? Ikuti terus perkembangan berita BatamXinwen.com.(ag)