BatamXinwen, Karimun – Tim Pengawas dan Penindakan (Wasdak) Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun menggandeng Polres Karimun melakukan Sidak di Pelabuhan Kolong yang terletak di Sei Lakam, Kecamatan Karimun, Selasa (18/9) sekira pukul 02.00 dini hari.

Dalam sidak yang dilakukan, tim Wasdak mendapati adanya kapal yang mengangkut 1.500 Kilogram sayur mayur dari Batam.

“Saat kami melakukan patroli, ternyata ada kapal yang akan melakukan bongkar muat di Pelabuhan Kolong. Setelah dilihat ternyat mereka sedang membongkar muatan berupa sayur-sayuran sebanyak 1.500 kilo,” kata Koordinator Wasdak Stasiun Karantina Kelas II Tbk, Kristiyani, Selasa (18/9) Siang.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sayuran tersebut, ternyata tidak dilengkapi oleh dokumen lengkap yaitu sertifikat kesehatan dari daerah asal.

“Oleh karena itu, pemilik diberikan pembinaan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan dari karantina,” tambahnya lagi.

Ia menambahkan, patroli pelabuhan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Karantina Karimun untuk menekan masuknya komoditas pertanian secara ilegal ke wilayah Karimun.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pelaku usaha khususnya yang melalulintaskan komoditas pertanian semakin tertib untuk melapor ke Karantina. (trie)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here