BatamXinwen, Batam – Menindaklanjuti pro dan kontra terhadap pembangunan menara telekomunikasi milik PT Petrolindo, di lahan Fasum perumahan villa sampurna II Sekupang, akhirnya dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi 1 DPRD Kota Batam, kamis (3/5) pukul 11.00 wib.

Sesuai surat permohonan yang masuk kepada komisi I DPRD Batam, oleh warga perumahan villa sampurna II terkait pro dan kontra warga atas pembangunan menara telekomunikasi milik PT Petrolindo Telekomunikasi diwilayahnya yang sedang dibangun.

Gunawan, warga terdampak langsung mengatakan, dirinya sangat keberatan atas dibangunya menara telekomuniasi lahan vasum tersebut, mengingat dampak yang akan ditimbulkan nantinya.

“Sangat keberatan, ijin awalnya aja belum dimiliki, apalagi jaraknya hanya 10 meter dari rumah saya,” ucapnya kesal.

Agung, Perwakilan dari PT Petrolindo Telekomunikasi mengatakan, Pihaknya telah Mengikuti peraturan yang ada atas izin dari pemerintah melalui Dinas Cipta Karya kota Batam sebagai syarat prosedur lainya dari badan penanaman modal (BPM) kota Batam dan persetujuan masyarakat juga telah dimiliki.

“Bahwa sejatinya kami bekerja sesuai perosedur, namun seandainya ada gejolak warga, itu semua internal perangkat dengan warga,” ucap Agung.

Sementara itu, Arif perwakilan Dinas Cipta karya kota Batam mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan titik kordinat guna untuk dasar pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) yang akan dikeluarkan badan penanaman modal.

“Rekomendasi awal pihak yang bersangkutan sudah melakukan prosedur sesuai SOP Kementrian Kominfo RI, sehingga pihaknya bisa melanjutkan proses perizinan sesuai perda no 6 tahun 2011 tentang menara telekomunikasi,” kata Arif.

Ketua Komisi I DPRD kota Batam Budi Mardiyanto mengatakan, pihaknya melanjutkan surat yang masuk sekaligus menjembatani pihak terkait perihal masalah tersebut.

“Ini sebenarnya hanya kurang komunikasi antara warga dan perangkat, sehingga memicu timbulnya gejolak,” kata Budi.

Dia juga menambahkan, berdasarkan dokumen persyaratan yang dimilik pengembang sebenarnya telah cukup lengkap, dari segi perizinan yang dikeluarkan pemerintah, dukungan mayarakat sekitar juga sudah dilampirkan dalam berita acara rapat tersebut, namun dia menjelaskan ada beberapa warga terdampak langsung, merasa keberatan dan juga tidak dilibatkan dalam perundingan rencana dibangunya menara telekomunikasi tersebut.

“Kami akan meminta pihak pengembang agar menunda sejenak kegiatan pembangunan tower, sembari menunggu keputusan rapat lanjutan pada 11 May mendatang yang akan dihadiri seluruh pihak terkait untuk meluruskan masalah tersebut,” tutup Dia. (pca)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here